Rifat Umar Pakai Ganja Untuk Dapatkan Inspirasi Bekerja

Foto:  Rifat Umar Pakai Ganja Untuk Dapatkan Inspirasi Bekerja Liputan6.com/Herman Zakharia



Merasa sangat menyesali perbuatannya, Rifat Umar mengaku awalnya hanya mencoba-coba mengonsumsi ganja lantaran pekerjannya membutuhkan ide-ide kreatif yang cukup penting.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 2 Oktober malam artis sinetron Rifat Umar telah ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lantaran terbukti memiliki ganja di rumah kos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ditangkap bersama kekasihnya, Rifat Umar telah ditetapkan sebagai pemakai. Sedangkan rekan lainnya yang ikut ditangkap bersamanya, Rizki Ramadhan terbukti sebagai pemakai sekaligus pengedar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memberikan penjelasan di Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Oktober bahwa Rifat Umar membeli ganja dari Rizki Ramadhan. Mereka juga mengungkap berapa jumlah uang yang diserahkan Rifat Umar ke Rizki.

"Jadi kita tahan dua orang ini, RU dan RR. Kemudian RU ini menurut pengakuannya sudah satu tahun mengonsumsi narkotika jenis ganja. RU mendapatkan barang (ganja) dari RR seharga Rp 950 ribu," beber Kombes Pol Argo Yuwono.

Dalam keterangannya, Rifat Umar menjelaskan alasan memakai narkoba. Dia merasa membutuhkan ganja untuk mendapatkan inspirasi saat bekerja. "Awalnya coba-coba. Sekarang saya udah enggak bergerak di bidang entertain. Saya kerja di salah satu perusahaan gaming, jadi konten kreator. Ya mungkin butuh banyak inspirasi lah. Makanya saya menggunakan narkotika jenis ganja ini," kata Rifat Umar blak-blakan.

Rifat Umar juga mengaku jika dirinya telah mengonsumsi ganja ini selama satu tahun. "Saya baru satu tahun pakai narkoba jenis ganja. Saya enggak ada keterkaitan dengan saudara RR untuk menjual barang (ganja) ini. Saya pure hanya pemakai," ucap Rifat Umar.

Polisi pun menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dan telah mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 89,83 gram. "Berawal dari laporan masyarakat kepada kepolisian di sekitar kos-kosan di daerah Jalan Melati di Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, sering digunakan untuk transaksi narkotika," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono. "Dilakukan penggeledahan di kamar RU, kita menemukan seorang perempuan dengan inisial T. Kita mendapatkan ganja di bawah tempat tidur dan ada di meja setelah kita cek," bebernya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel