Ibunda Kriss Hatta ‘Elus Dada’ Uang Damai 150 Juta Tak Bebaskan Anak dari Bui

Foto: Ibunda Kriss Hatta ‘Elus Dada’ Uang Damai 150 Juta Tak Bebaskan Anak dari Bui instagram



Kriss Hatta masih tetap mendekam di balik jeruji besi bahkan kasus terus berlanjut hingga ke persidangan meski sudah membayarkan uang damai sebesar 150 juta rupiah, sang ibunda kecewa berat.

Kanal247.com - Kasus kekerasan atau pemukulan yang menyeret Kriss Hatta hingga saat ini masih terus bergulir di meja hukum. Kendati sudah memutuskan untuk berdamai, namun kenyataannya hingga saat ini ia masih mendekam di balik jeruji besi.

Kriss Hatta sendiri sudah hampir 2 bulan meringkuk di dalam penjara. Beberapa waktu setelah penangkapan, ibunda Kriss gercep mengajukan jalur damai kepada Anthony Hilenaar yang bahkan telah ditandai dengan pelukan hangat di depan awak media.

Sayang seribu sayang, harapan ibunda Kriss untuk melihat putranya bebas nampaknya tinggal harapan. Pasalnya hingga detik ini juga Kriss diketahui masih berstatus tersangka.

Hal itu pun kembali ditegaskan oleh pengacara Kriss Hatta. Denny Lubis menyebut jika jalur perdamaian sudah nyata terjadi, sehingga seharusnya kasus kliennya tak sampai berlanjut di pengadilan.

“Seharusnya perkara seperti ini yang sudah jelas dan nyata berdamai, atau orang yang merasa korban sudah menganggap dirinya tidak korban lagi,” terang kuasa hukum Kriss Hatta di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10). “Dengan menandatangani perjanjian (dan) menerima sejumlah uang sebagai bentuk perdamaian. Wajar seharusnya perkara ini tidak sampai ke sini.”

Denny Lubis pun langsung menyebutkan nominasi uang yang menjadi syarat perdamaian antara Kriss Hatta dengan Anthony Hilenaar ini. Ia mengatakan jika pihaknya telah menyerahkan sejumlah 150 juta rupiah untuk mengakhiri kasus tersebut.

“Akta perdamaian ini asli, ditandatangani oleh saya sebagai kuasa hukum Kriss Hatta dan Anthony,” tegasnya. “Harusnya perkara ini dihentikan. Padahal kami sudah memberikan kompensasi 150 juta rupiah.”

Sudah damai hingga beri uang damai namun Kriss masih belum bisa bebas dari bui, hal ini tentu membuat sang ibunda “elus dada” lantaran merasa sangat kecewa. Harapannya untuk bisa mengembalikan kebebasan putranya dengan berbagai usaha pun masih belum membuahkan hasil. Tak heran jika ibunda Kriss merasa bingung, marah, kecewa menjadi satu.

“Kalau mama kecewa benar, kecewa banget banget. Perdamaian bergaya di Hotel Borobudur tapi anaknya diperpanjang (kasus hukumnya),” ujar Tuty, ibunda Kriss Hatta. “Perdamaian tanggal 8, diperpanjang tanggal 9. Coba media lihat sendiri, mama jadi kecewa, bingung jadi satu.”

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel