Masih Dipenjara Pasca Damai, Kriss Hatta Curiga Kasusnya ‘Ditunggangi’ Pihak ‘Sakit Hati’?

Foto: Masih Dipenjara Pasca Damai, Kriss Hatta Curiga Kasusnya ‘Ditunggangi’ Pihak ‘Sakit Hati’? instagram



Jalani sidang perdananya atas kasus kekerasan yang dilayangkan oleh Anthony Hilenaar, Kriss Hatta tiba-tiba menyebutkan jika panjangnya masalah ini berhubungan dengan kasusnya yang lama.

Kanal247.com - Presenter tampan Kriss Hatta akhirnya menjalani sidang pertamanya atas kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Anthony Hilenaar. Hal yang lagi-lagi disorot atas kasusnya ini tentu kenyataan bahwa kasus Kriss masih berlanjut kendati sudah mencoba jalur damai.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya jika ibunda Kriss dan Anthony Hilenaar sang pelapor telah sepakat untuk mengakhiri konflik lewat jalur damai. Pengacara Kriss bahkan menyebutkan jika pihaknya telah menyerahkan uang kompensasi sebesar 150 juta rupiah.

Sayangnya hingga saat ini aksi damai tersebut tak memberikan imbas apapun terhadap nasib Kriss Hatta. Kasusnya tetap berlangsung hingga ke ruang persidangan yang digelar pada hari Rabu (9/10) kemarin.

Hal senada pun diutarakan oleh Kriss Hatta usai persidangan. Menariknya, kali ini ia justru menyeret kembali sosok yang sangat familiar, yakni Hilda Vitria.

Kriss Hatta menyebut jika panjangnya kasus penganiayaan yang melibatkannya ini adalah lantaran adanya sangkut paut dengan kasusnya bersama Hilda. Menurutnya ini adalah buntut dari pihak Hilda yang tidak terima dengan hasil kebebasannya beberapa waktu yang lalu.

“Ini buntut dari kejadian sidang putusan 6 Maret 2019, ada kaitan dengan kasus sebelumnya,” ujar Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. “Ada beberapa orang enggak terima keputusan bebas saya dapatkan.”

Kriss menambahkan jika Hilda memiliki campur tangan dalam kasusnya kali ini. Ia bahkan menyebut adanya pertemuan antara Hilda dan sang pelapor yang tak lain adalah Anthony Hilenaar.

“Jadi dijegal lagi dalam kasus lama, kasus ini lebih lama dari kasus yang kemarin di Bekasi,” sambungnya. “Soalnya pelapor dengan dia (Hilda) ada pertemuan ya dan kita ada pembuktian.”

Melanjutkan statement kliennya, pengacara Kriss pun menandaskan kecurigaannya jika kasus ini memang ditunggangi oleh sejumlah pihak yang merasa sakit hati kepada Kriss Hatta. Karenanya ia pun berusaha untuk meringankan hukuman dengan mengajukan penangguhan penahanan untuk presenter 31 tahun ini.

“Ya kita lakukan penangguhan penahanan karena Kriss selama ini beritikad baik, kooperatif tidak mungkin Kriss menghilangkan barang bukti atau perbuatan yang dilarang,” ungkap pengacara Kriss Hatta. “Iya kasus ini ada kaitannya dengan kasus sebelumnya.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel