Akui Terjerat Kasus ‘Settingan’, Pihak Kriss Hatta Lantang Sebut Poin ‘Janggal’ Ini

Foto: Akui Terjerat Kasus ‘Settingan’, Pihak Kriss Hatta Lantang Sebut Poin ‘Janggal’ Ini instagram



Usai sebut Hilda Vitria biang kerok di balik ‘gagalnya’ jalur damai dengan Anthony Hillenaar, Kriss Hatta juga mengaku tengah terseret kasus settingan hingga beber poin janggal ini atas dakwaan JPU.

Kanal247.com - Aktor sekaligus presenter tampan Kriss Hatta belum lama ini baru saja menjalani sidang kedua kasus pemukulan yang menjerat dirinya atas laporan dari Anthony Hilenaar. Jika biasanya Kriss tampak tenang, kali ini ia terlihat banyak melontarkan pernyataan bahkan kembali membawa-bawa nama Hilda Vitria.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Kriss menduga jika Hilda adalah biang kerok dalam kasus hukumnya kali ini. Hal ini lantaran ia merasa jika Hilda telah “menunggangi” kasusnya dengan Anthony Hilenaar yang sebelumnya sudah sepakat untuk dihentikan lewat jalur damai.

Ia juga sempat menyebutkan dengan tegas terkait bukti yang ia miliki jika Hilda campur tangan dalam masalah penganiayaan yang menjeratnya ini. Karena itu pula Kriss Hatta bahkan sampai menyebut jika dirinya tengah terlibat kasus settingan. “Ada pertemuan istri saya dengan pelapor. Ini adalah kasus settingan,” kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Senin (14/10).”

Kriss pun lagi-lagi menyinggung terkait bukti yang dikantonginya atas keterlibatan Hilda Vitria. Salah satunya foto yang diambil dari Instagram Stories seseorang.

“Saya enggak tahu kapan diambil dan pertemuan kapan, nanti kita buktikan. Dengan statusnya 'Ojo kendor' itu bukti kalau dia berusaha menjatuhkan saya dan memenjarakan saya,” tandasnya. “Saya sudah tidak mau melaporkan balik dia di perkara sebelumnya, tapi dia malah laporkan saya. Ini di Instagramnya pelapor dan dipost oleh seseorang yang saya enggak tahu.”

Tak cukup sampai di situ, pihak Kriss Hatta diwakilkan oleh sang kuasa hukum juga menyebut jika ada kejanggalan pada dakwaan yang dibacakan oleh JPU. Salah satunya terkait tanggal peristiwa hukum yang menyeret kliennya. Kuasa hukum Kriss juga memprotes identitas teman-teman pelapor yang dianggap sama sekali tidak jelas.

“Pada dakwaan tersebut jaksa mengatakan bahwa tanggal 7 April 2019 adalah ada peristiwa hukum yang terjadi terkait perkara Kriss. Faktanya polisi itu baru mengusut pada 6 April 2019,” terang pengacara Kriss Hatta, Denny Lubis. “Terhadap orang atau pelaku yang menimbulkan peristiwa ini terjadi yang memprovokasi atau meramaikan tindakan atas perempuan daripada Kriss. Hanya disebutkan sebagai 'teman Anthony' artinya teman itu siapa dan dua halaman yang dikemukakan JPU dalam dakwaan tidak menjelaskan nama, kedudukan hukumnya, maupun identitas lain dari temannya itu.”

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel