Agensi Girl Grup LOONA Polaris Entertainment Dituntut Membayar Kompensasi

Foto: Agensi Girl Grup LOONA Polaris Entertainment Dituntut Membayar Kompensasi



Polaris Entertainment harus berurusan dengan pengadilan karena kasus yang melibatkan agensi dan perusahaan IT global Donuts. Hal tersebut terkait mereka yang tidak menepati janji kontrak sesuai kesepakatan.

Kanal247.com - Agensi girl grup LOONA harus berurusan dengan pengadilan karena kasus yang melibatkan Polaris Entertainment dan perusahaan IT global Donuts mengenai setoran sewa yang tidak dikembalikan. Lama tak digubris, pengadilan pun kembali melayangkan surat pada agensi tersebut.

Menurut laporan, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan pada 8 Oktober bahwa Polaris Entertainment dan CEO-nya Lee Jong Myung harus membayar donat seharga 360 juta won atau sekitar $ 304.700. Hal tersebut terhitung untuk membayar setoran sewa serta kompensasi tambahan akibat kerugian yang ditimbulkan karena penundaan.

Pada tahun 2017, Polaris Entertainment bekerja sama dengan Donuts untuk memulai proyek kelompok girl grup mereka LOONA. Agensi menerima 400 juta won atau sekitar $ 338.500 dari perusahaan sebagai deposit untuk menyewa ruang. Gugatan diajukan oleh Donuts setelah Polaris Entertainment hanya mengembalikan 40 juta won (sekitar $ 33.850) dan tidak mengembalikan jumlah yang tersisa dari 360 juta won.

''Kami menginvestasikan 3,5 miliar won (sekitar $ 2,96 juta) dengan janji bahwa LOONA akan muncul di siaran Live My Live, yang dijalankan oleh perusahaan kami,'' ungkap salah satu staf Donuts. ''Agensi tidak hanya gagal mengembalikan deposit, tetapi mereka juga tidak setia menepati janji tentang penampilan LOONA.''

''Hanya satu anggota LOONA yang muncul di live dan janji untuk anggota lain untuk tampil di acara kami tidak ditepati,'' sambungnya. ''Itulah sebabnya kami telah mengajukan gugatan untuk pengembalian investasi kami, dan kami juga bersiap untuk mengajukan tuntutan pidana terpisah.''

Namun Polaris Entertainment mengaku, jika mereka belum menerima setoran kembali dan berencana melakukan pengembalian. Untuk masalah gugutan mereka tampak pasrah dan menyerahkannya pada pengadilan.

"Mengenai kontrak setoran sewa dan gugatan terkait, bahkan agensi kami belum menerima setoran kembali dan kami berencana mengembalikannya kepada perusahaan begitu kami menerimanya sendiri,'' ungkap staf Polaris. "Gugatan mengenai masalah ini masih berlangsung dan hasilnya akan ditentukan di pengadilan."

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel