Nunung Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba

Foto: Nunung Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba Instagram



Setelah sempat ditunda pekan lalu, sidang kali ini membahas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Nunung dan July Jan Sambiran sang suami 1 tahun 6 bulan.

Kanal247.com - Pada sore hari ini, Rabu (13/11) komedian Nunung dan July Jan Sambiran sang suami menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Setelah sempat ditunda pekan lalu, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan pembacaan tuntutan.

Jadwal sidang Nunung dan suaminya pada hari ini sempat molor dari waktu yang telah ditentukan. Sidang seharusnya digelar pukul 13.00 WIB namun baru terlaksana sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam sidang tersebut pasangan suami istri ini dituntut 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan memutuskan: satu Menyatakan terdakwa satu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika bagi diri sendiri," ucap JPU dalam persidangan.

"Seperti diatur pada pasal 127 ayat 1 undang-undang no 35 th 2009 tentang narkotika Dua menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dipotong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur," sambung JPU.

Dalam persidangan, Nunung dan suaminya juga mengajukan pledoi atas tuntutan JPU yang ingin mereka sampaikan di sidang minggu depan. "Kami menghargai Jaksa Penuntut Umum, setelah berkonsultasi dengan beliau (Nunung dan July), mohon diberi kesempatan pembacaan nota pembelaan pada satu minggu ke depan," kata Wijoyono Hadi Sutrisno selaku kuasa hukum Nunung dan suami.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap polisi di kediamannya kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 lalu. Dalam penangkapan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu klip sabu seberat 0,38 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel