Kasus 'Ranjang' Reda, Atta Halilintar Kini Malah Terseret Penistaan Agama

Foto: Kasus 'Ranjang' Reda, Atta Halilintar Kini Malah Terseret Penistaan Agama Instagram



Soal 'ranjang' reda, kini Atta Halilintar justru diduga lakukan pelecehan dalam gerakan salat, hingga ia dipolisikan atas kasus penistaan agama oleh ustaz Ruhimat. Seperti apa keterangan dari sang ustaz?

Kanal247.com - Kabar kurang menyenangkan kembali datang dari YouTuber kondang Tanah Air Atta Halilintar. Sebelumnya, Atta sempat menghebohkan dunia hiburan lantaran kasus "ranjang".

Tak ada angin tak ada hujan, nama Atta dibawa-bawa oleh pedangdut Bebby Fey seraya mengakui jika ia telah tidur dengan pria tersebut. Bahkan Bebby sempat membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Hanya saja Bebby sepertinya tak bisa membuktikan kebenaran atas hal tersebut, dan seiring berjalannya waktu persoalan "ranjang" perlahan mereda. Sayangnya, cobaan yang harus dihadapi Atta tak berhenti di situ.

Baru-baru ini, ia diketahui telah dilaporkan oleh seorang ustaz bernama Ruhimat. Parahnya, kali ini Atta dipolisikan oleh pemuka agama tersebut atas dugaan penistaan agama.

Kuasa hukum ustaz Ruhimat, Firdaus Owiobo pun membenarkan hal itu. Firdaus mengatakan dengan yakin usai melihat salah satu tayangan Atta di kanal YouTube-nya bahwa ia bisa terjerat kasus penistaan agama lantaran melecehkan gerakan salat.

"Teriak sambil dorong-dorongan. Itu tidak masuk persyaratan, kriteria atau adab dalam salat," terang Firdaus Owiobo, pada Rabu (13/11), saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, ustaz Ruhimat juga menyeret pihak yang telah membagikan ulang video Atta, Gunawan Swallow. Lantaran dianggap telah ikut menyebarluaskan pelecehan dalam gerakan salat.

"Jadi yang memposting Gunawan Swallow, sementara Atta Halilintar adalah pelaku dalam video," tegas Firdaus Owiobo lagi. Namun sepertinya dilihat dari akun Gunawan, ia sudah menghapus video milik Atta.

Tak lupa, di akhir pernyataan ustaz Ruhimat juga menegaskan jika apa yang dilakukannya merupakan sebuah kewajiban sebagai sesama umat Muslim untuk menegur perbuatan Atta. Lebih-lebih mengenai gerakan salat yang tak boleh dipermainkan.

"Kami punya hak untuk menegur perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau yang mempermainkan agama," tandas ustaz Ruhimat tanpa lagi basa-basi.

Sementara itu, beberapa waktu belakangan ini Indonesia memang terlihat lebih sensitif jika sudah membahas soal agama. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan kerap menjadi sorotan paling utama.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel