Status Masih Saksi, Irwansyah & Zaskia Sungkar Diminta Mediasi Dengan Medina Zein

Foto:  Status Masih Saksi, Irwansyah & Zaskia Sungkar Diminta Mediasi Dengan Medina Zein Instagram



Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai meminta agar para pihak terlapor dan pelapor mengadakan mediasi terlebih dahulu karena polisi masih dalam tahap penyelidikan dari kasus dugaan penggelapan tersebut.

Kanal247.com - Kelanjutan dari seteru kasus bisnis antara Irwansyah dan Zaskia Sungkar dengan mitra bisnis mereka, Medina Zein. Setelah mendatangi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan yang memakan waktu cukup lama, status Irwansyah dan Zaskia Sungkar masih ditetapkan sebagai saksi.

Selain menetapkan status sebatas saksi pada saat ini, pihak kepolisian juga meminta agar pasangan suami istri dari kalangan artis ini melakukan mediasi dengan Medina Zein selaku pelapor atau pihak yang melaporkan mereka. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu, 17 November.

Menurut M. Rifai, saat ini kapasitas polisi masih dalam tahap penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Medina Zein. Oleh karena itu pihaknya menyarankan ada mediasi terlebih dulu diantara para pihak terlapor dan pelapor.

"Mediasi silakan dilakukan oleh para pihak," kata M. Rifai (17/11). "Kami di sini kapasitas kami sebagai penyidik untuk melihat perbuatan seseorang. Karena ini sudah jadi laporan polisi, sudah dilaporkan makanya kita akan lihat apakah perbuatan ini terbukti atau tidak," jelas M. Rifai.

Dalam pemeriksaan, Irwansyah dan Zaskia Sungkar telah dimintai klarifikasi mengenai laporan polisi yang dibuat oleh Medina Zein. Dalam laporan itu, Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama diduga menggelapkan uang bisnis perusahaan yang mereka kelola bersama hingga mencapai Rp 2 miliar.

Pemeriksaan itu telah dilakukan pada Jumat, 15 November lalu secara tertutup dan berlangsung selama hampir 5 jam. Mengenai status sebagai saksi yang diberikan dan proses selanjutnya, M. Rifai mengaku pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

"Itu tergantung penyidik nanti apakah perlu dilakukan pemanggilan lagi ataukah sudah cukup," kata M. Rifai. "Itu menjadi bagian dari ranah penyelidikan jadi tidak bisa disampaikan karena ini akan disimpulkan oleh penyidik nanti hasilnya apa," lanjutnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel