Politisi Korea Beri Usulan Artis yang Pernah Langgar Hukum Dilarang Tampil di TV, Netter: Setuju

Foto: Politisi Korea Beri Usulan Artis yang Pernah Langgar Hukum Dilarang Tampil di TV, Netter: Setuju Instagram



Sejumlah selebriti Korea yang bahkan sudah pernah merasakan jeruji besi saat ini masih bisa enak-enakan berkarier dan membintangi drama seperti Joo Ji Hoon, Lee Soo Geun hingga Tony An.

Kanal247.com - Belakangan banyak sekali beredar kabar tentang selebriti Korea yang terjerat tindak pidana. Mulai dari mengemudi sambil mabuk, mengonsumsi narkoba, ikut judi bahkan yang lebih parah adalah pelaku pelecehan seksual terhadap wanita.

Sayangnya para selebriti ini hanya sekejab saja hiatus dari dunia hiburan sampai publik agak lupa dengan kasus mereka dan kemudian comeback. Sebut saja Joo Ji Hoon yang pernah di penjara selama 1 tahun karena mengonsumsi narkoba kini bisa kembali main drama.

Baru-baru ini anggota kongres sekaligus politisi dari partai demokrat Korea, Oh Young Hoo merevisi UU pertelevisian agar para selebriti yang pernah berurusan dengan hukum tak boleh tampil di acara TV manapun. Diantaranya adalah mereka yang melakukan pelecehan, menyetir sambil mabuk, memakai narkoba, judi dan tidankan yang melanggar hukum lainnya.

Dengan adanya masukan tersebut, netter Korea malah setuju dan sepakat jika UU pertelevisian memang harus diubah. Jika hal itu benar-benar dilakukan maka selebriti seperti T.O.P. Micky Yoochun, Seungri dkk tak akan bisa tampil lagi di layar kaca.

"Ini sangat benar, aku tak ingin lagi melihat para kriminal," komentar netter. "Mari lakukan ini agar para selebriti juga lebih berhati-hati dan tak melakukan seenaknya," ujar yang lain. "Jika seorang selebriti menghasilkan uang sebagai publik figur maka ini akan memotivasi mereka untuk bisa hidup dengan lebih baik," pungkas lainnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel