Mangkir Sidang Kasus Wanprestasi, Ashanty Malah Nonton Konser di Singapura

Foto: Mangkir Sidang Kasus Wanprestasi, Ashanty Malah Nonton Konser di Singapura Instagram



Ashanty disebut tidak pernah datang menghadiri sidang kasusnya ini, serta lebih mempercayakannya kepada tim kuasa hukumnya saja dan pasrah dengan kondisi sekarang.

Kanal247.com - Kasus wanprestasi yang dialami oleh Ashanty membuat banyak orang membicarakan dirinya. Terlebih lagi kasus ini sudah masuk ke tahap introgasi untuk keputusan selanjutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ashanty dilaporkan oleh mantan rekan bisnisnya sendiri, yakni Martin Pratiwi. Saat ini laporan kasus tersebut telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Kabupaten Banyumas.

Ini bukan kali pertama Ashanty mangkir dari sidang kasusnya. Di sidang kedua ini dirinya juga pamit tidak bisa nonton. Sebelumnya, Ashanty sempat hadir di sidang lainnya.

"Sidang mediasi tadi dari pihak prinsipal Ashanty tidak hadir atau mangkir dalam panggilan sidang yang ketiga kalinya ini. Artinya Ashanty sampai saat ini belum ada itikad baik dalam proses mediasi sampai saat ini," kata tim kuasa hukum Martin Pratiwi, Aditya Setiawan, kepada wartawan, Senin (2/12).

Sidang mediasi ini dilakukan secara tertutup hingga 30 menit lamanya dan dipimpin langsung oleh hakim mediator, Deny Ikhwan. Kuasa hukum Ashanty dan para penggugat ikut menghadiri sidang.

Perwakilan kuasa hukum menyampaikan dalam sidang mediasi tersebut bahwa istri Anang Hermansyah itu sedang beristirahat setelah menjalani opname. Namun anehnya, dari informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ashanty malah berada di Singapura untuk menonton konser.

Informasi itu benar adanya karena dapat dilihat dari Instagram story yang diposting 1 Desember. Padahal kuasa hukum menyertakan surat keterangan dokter yang mengharuskannya beristirahat hingga tanggal 10 Desember 2019. Dalam mediasi itu kuasa hukum tergugat mengatakan jika Ashanty sedang dalam masa pemulihan usai operasi, tapi justru sedang jalan-jalan di Singapura.

"Tapi karena beliau merupakan seorang public figure dan terinformasi dari media itu Ashanty sedang jalan-jalan atau nonton konser di Singapura," ucapnya. "Surat keterangan dokter sampai dengan tanggal 10 Desember ini masih dalam proses pengobatan. Harusnya jika masih dalam proses pengobatan harusnya istirahat di rumah ya, tapi ini kok seperti ini," jelasnya lagi.

Alhasil hakim mediator menunda sidang mediasi hingga tanggal 12 Desember depan. Namun demikian, kuasa hukum Ashanty akan berupaya mendatangkan Ashanty dalam sidang berikutnya.

"Apabila Ashanty tidak hadir juga, dari pihak mediator pengadilan negeri Purwokerto akan melakukan mediasi melalui sarana elektronik video call, tapi yang diupayakan paling awal ya hadirnya tergugat," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ashanty lainnya yang bernama Sinta Romaidah Simbolon menjelaskan bahwa kliennya memang sedang sakit. "Kan Mba Ashanty masih sakit, jadi belum hadir. Ini ada surat keterangan dokter juga, agenda mediasinya masih dilanjutkan. Kita upayakan (Ashanty) hadir. Dalam mediasi itu yang dibicarakan masih formal-formal aja. Kalau secara formalnya memang wajib hadir, tapi ini kan karena kondisi Mba Ashanty lagi sakit," jelasnya.

Mengenai tudingan mangkir dan jalan-jalan di Singapura, Sinta menegaskan kliennya tidak mangkir namun masih sakit dan dirawat. "Oh bukan, kan ada surat keterangan dokternya, jadi tidak mangkir, tapi lagi sakit autoimun dan masih dirawat," ungkap Sinta.

Sementara itu dari kubu Martin Pratiwi meminta Ashanty menghormati proses hukum dan tidak mau masalahnya berlarut-larut. "Kami mewakili klien kami Martin Pratiwi tolonglah hormati proses hukum, jangan berlarut larut seperti ini," kata kuasa hukumnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel