Hasil Otopsi Jenazah Tak Ditemukan Kejanggalan, Polisi Segera Tutup Kasus Kematian Sulli

Foto: Hasil Otopsi Jenazah Tak Ditemukan Kejanggalan, Polisi Segera Tutup Kasus Kematian Sulli Instagram



Pihak terkait sudah menyelesaikan serangkaian proses otopsi dan menyatakan tak ada kejanggalan dalam kematian Sulli. Polisi dalam waktu dekat secara resmi akan menutup kasus tersebut.

Kanal247.com - Kepergian Sulli untuk selama-lamanya membuat dunia hiburan Korea Selatan kembali berduka. Idol periang yang selalu mengumbar senyum ini ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya yang berada di kawasan SeongNam pada 14 Oktober lalu. rasa kehilangan tentu dirasakan oleh banyak pihak tak hanya keluarga namun juga rekan dekat mendiang Sulli.

Dari hasil otopsi, polisi menyimpulkan bahwa Sulli meninggal dengan cara bunuh diri. Pasalnya tak ditemukan kekerasan fisik di tubuh penyanyi cantik itu. Namun polisi juga enggan menyebut penyebab kematian artis SM Entertainment tersebut karena permintaan dari pihak keluarga.

Sementara berdasarkan laporan terbaru perwakilan dari Kantor Polisi Distrik Gyeonggi Sungnam telah merilis hasil otopsi secara lebih rinci dari jenazah mendiang Sulli. Mereka tak menemukan adanya kejanggalan tertentu pada tubuh sang artis.

Dilaporkan bahwa tidak ada keanehan yang ditemukan, termasuk jejak zat obat berbahaya atau konsumsi zat beracun. Lantaran tidak menemukan adanya sesuatu yang aneh pada kasus kematian Sulli, pihak kepolisian akhirnya juga mengumumkan akan menutup kasus ini secara resmi.

Menurut perwakilan tersebut waktu meninggalnya Sulli diduga sudah terjadi sejak beberapa sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Seperti diketahui, mantan member f(x) itu ditemukan tewas oleh managernya dan kasus kematiannya di dilaporkan kembali pada 14 Oktober sekitar pukul 3:20 malam waktu Korea.

Semasa hidupnya Sulli dikenal sebagai salah satu selebriti yang kerap mendapat hujatan dan komentar miring dari kalangan netter. Bahkan saat ia mengaku mengalami depresi karena terus dikritik dan dihujani dengan komentar jahat, netter seolah tak berhenti menyerang sang aktris. Usai kematiannya, aktris yang meninggal di usia 25 tahun itu malah banyak dikenang oleh masyarakat Korea.

Pasalnya, kepergian Sulli diketahui memiliki pengaruh besar atas perubahan undang-undang cyber bullying. Menurut outlet media World Today, rancangan undang-undang itu disebut sebagai "Sulli Act" dan diusulkan oleh anggota parlemen untuk melawan komentar jahat yang kian marak di Korea Selatan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel