Zul Zivilia Divonis Penjara Seumur Hidup, Sang Istri Bertahan Hidup Dengan Menjual Gitar

Foto: Zul Zivilia Divonis Penjara Seumur Hidup, Sang Istri Bertahan Hidup Dengan Menjual Gitar Instagram



Ditinggal suami Zul Zivilia, kini Retno Paradinah harus menyambung kehidupannya dengan keenam anaknya. Retno mengaku bahwa dirinya menjual gitar-gitar Zul demi menyambung hidup.

Kanal247.com - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul telah menerima vonis penjara seumur hidup lantaran kasus pengedaran narkoba. Sang istri, Retno Paradinah harus bertahan dengan usaha dagangnya yang belum membuahkan hasil.

Retno mengaku harus menjual gitar-gitar milik Zul sebagai kebutuhan hidup keluarga dan persidangan Zul. "Itu juga sebenernya saya nolak (jual gitar). Cuma karena dia sendiri yang minta dan waktu itu juga mendesak untuk pembayaran segala macem," ungkap Retno Paradinah saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/12).

Retno mengaku telah berhasil menjual dua gitar elektrik, amplifier, dan beberapa alat efek kecil. "Sudah nggak bisa dihitung (total biaya) karena kan pas kejadian sempat kena royalti juga. Simpanan (uang) saya dan suami dari hasil jualan kita juga sudah habis," jelasnya.

Retno kini harus menyambung hidup keenam anaknya. "Iya ratusan juta (kira-kira). Tiket aja udah berapa kali sidang kan. Jadi duit bapak, duit saya, kita hitung semua. Jadi ya udah lumayan banyak," pungkasnya. Namun meski menjual gitar-gitar Zul, Retno tetap menyisakan barang berharga milik sang suami yaitu piano.

Iya (tidak akan dijual). Sebenarnya sudah banyak kejadian yang menjepit banget sampai harus jual," kata Retno. Sebagai kenang-kenangan, Retno memilih untuk merawat dan mengabadikannya.

"Tinggal itu satu-satunya di rumah juga dan itu juga belinya saya sama suami tuh patungan. Jadi kalau dijual ya sayang, enggak ada lagi barang-barang dia," ungkapnya. Baginya, piano tersebut penuh dengan kenangan menciptakan sebuah lagu.

Zul sendiri ditangkap pada 1 Maret 2019 lalu karena membawa sabu 50 kg, 54 ribu butir ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp 300 juta. Hingga membawanya ke jalur hukum dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya , Zul pernah meminta untuk meringankan hukumannya karena ia tak tega dengan keluarga yang ditinggalkan.

"Saya memohon hukuman yang seringan-ringannya karena saya tulang punggung keluarga. Saya seorang suami dengan 6 orang anak. Mereka berhak mendapatkan kesejahteraan, pendidikan dan kasih sayang dari ayahnya," jelasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel