Sudah Siapkan Sederet Rencana, Ahmad Dhani Justru Batal Bebas H-3 Tahun Baru

Foto: Sudah Siapkan Sederet Rencana, Ahmad Dhani Justru Batal Bebas H-3 Tahun Baru Instagram



Semula diungkapkan tim kuasa hukum bakal menghirup udara bebas pada 28 Desember 2019 mendatang, kebebasan Ahmad Dhani ternyata diundur hingga tanggal berikut.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari artis kenamaan Ahmad Dhani. Suami Mulan Jameela itu dikabarkan batal menghirup udara bebas pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang.

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani ternyata salah perhitungan. Tak ayal, kliennya tak jadi bebas pada tanggal tersebut. "Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," ujar Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani saat dijumpai di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang pada Senin (16/12).

"Jadi Ahmad Dhani divonis hakum tanggal 28 Januari 2019. Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari-nya. Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desember malam atau 30 Desember pagi," lanjut Hendarsam Marantoko.

Padahal beberapa hari sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan telah menyiapkan sederet rencana pasca menghirup udara bebas. Kendati begitu, disebutkan kuasa hukum Ahmad Dhani yang lain yakni Ali Lubis, Ahmad Dhani bakal lebih dulu menikmati waktu bersama dengan keluarga.

"Ya kangen-kangenan dulu sama keluarga, kumpul keluarga dan santai-santai dulu sih," ujar Ali Lubis. "Setelah itu baru. Misalnya jadwal-jadwal apakah konser-konser Dewa atau memulai bisnis baru segala macam. Kegiatannya itu mungkin di awal tahun depan. Jadi di tahun 2020 semua," tandasnya.

Meski demikian, Ali Lubis mengungkapkan jika Ahmad Dhani akan lebih fokus ke dunia politik ketimbang musik saat sudah bebas nanti. "Sejauh ini dia beberapa kali ngomong, dia sudah menjadi politisi. Artinya mungkin dia tetap maunya concern ke politisi," pungkas Ali Lubis.

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-kali. Tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan. Karena musik yang membesarkan nama beliau juga. Lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat. Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya yakni kehidupan sehari-hari lebih ke politik," timpal Ali Lubis.

Sementara diketahui, Ahmad Dhani semula divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian. Namun pihaknya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi hingga masa hukumannya menjadi 1 tahun penjara.

Sedangkan untuk kasus vlog idiot yang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1 tahun penjara pada 28 Januari 2019. Namun lagi-lagi, tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding sehingga hukumannya dipangkas menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel