Mulan Jameela Bakal Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

Foto: Mulan Jameela Bakal Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles Instagram



Meski bestatus sebagai anggota dewan, Polda Jawa Timur akan memanggil Mulan Jameela terkait dengan kasus investasi bodong MeMiles yang terungkap beberapa waktu lalu.

Kanal247.com - Baru-baru ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus investasi bodong MeMiles yang diduga beromzet 740 miliar rupiah. MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan tiga jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.

MeMiles memberikan iming-iming yang diluar logika. Misalkan dengan top up 300 ribu rupiah bisa dapat bonus berupa HP, top up 3 juta rupiah dapat sepeda motor dan top up 7 rupiah juta dapat Mobil Fortuner. Bahkan investasi bodong ini dikabarkan juga menyeret sejumlah artis ibu kota.

Salah satunya adalah penyanyi sekaligus anggota dewan Mulan Jameela. Bahkan Polda Jatim kabarnya akan memanggil istri Ahmad Dhani itu terkait kasus investasi bodong MeMiles tersebut. Terkait dengan panggilan ini pelantun lagu "Wonder Woman" itu akan hadir jika sudah ada izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini seperti disampaikan oleh Ali Lubis selaku kuasa hukum Mulan. Ia menegaskan sebagai anggota dewan, Mulan memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengantongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan. Sementara Polda Jatim sendiri juga sudah mengatakan pihaknya akan meminta izin ke Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan Jameela.

"Ya, memang itu mekanisme yang diatur didalam UU MD3. Di mana untuk memanggil dan meminta keterangan anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden," jelas Ali Lubis dikutip dari laman Suara, Rabu (15/1). "Jadi sampai saat ini, sepanjang Presiden belum memberikan persetujuan secara tertulis, maka Mbak Mulan tidak akan hadir."

Lebih lanjut, hingga saat ini Mulan sendiri belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan. Meski demikian penyanyi 40 tahun itu telah mengetahui niat Polda Jatim yang akan memanggil dirinya terkait dengan kasus investasi bodong tersebut.

"Nggak ada surat sama sekali sampai saat ini," lanjut Ali Lubis. "Sebagai warga negara yang taat hukum mbak Mulan tentu akan hadir."

Investasi bodong MeMiles sendiri tak hanya menyeret nama Mulan Jameela. Sederet artis lain yang juga menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus ini adalah Eka Deli dan Ello.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel