Teddy Minta Laporan Dugaan Pembunuhan Lina Dicabut, Pengacara Rizky Febian Katakan Ini

Foto:  Teddy Minta Laporan Dugaan Pembunuhan Lina Dicabut, Pengacara Rizky Febian Katakan Ini Instagram



Teddy memiliki alasan tersendiri mengapa ia ingin agar Rizky Febian mencabut laporan tersebut. Suami almarhumah Lina ini menilai kematian istrinya wajar dan berharap putra sambungnya itu bisa menerima takdir.

Kanal247.com - Secara mengejutkan Rizky Febian dikabarkan membuat laporan dugaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap kematian ibundanya Lina Jubaedah. Kabar ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, meskipun ternyata Rizky tak menyebutkan siapa pihak terlapor dalam laporan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan. Sementara publik juga masih menunggu-nunggu pengumuman hasil autopsi kematian mantan istri Sule itu.

Terkait kabar tersebut suami almarhumah Lina, Teddy, mengungkapkan komentarnya. Saat diundang menjadi bintang tamu di acara "Hotman Paris Show" belum lama ini, Teddy meminta Rizky agar mencabut laporan tersebut.

Menurut Teddy, kematian almarhumah Lina terjadi secara wajar. Karena itulah ia berharap Rizky mencabut laporan itu agar almarhumah merasa tenang di sisi-Nya. Teddy menuturkan kematian Lina juga tak diinginkan olehnya karena ia pun mencintai mendiang istrinya tersebut.

"Biar almarhum tenang, A Iky (Rizky Febian) mudah-mudahan bisa terima. Ini kematian yang wajar, takdir dari Tuhan," ujar Teddy di acara yang dipandu Hotman Paris Hutapea tersebut. "Emang juga saya nggak mau ya sekarang istri tersayang sekarang meninggal cepet, makanya A Iky mohon buat mencabut laporannya itu."

Meski begitu, Teddy mengaku belum mengetahui apakah Rizky akan mencabut laporan tersebut. Dalam waktu dekat hasil autopsi memang akan diumumkan, yang diharapkan bisa menjawab pertanyaan semua orang terkait penyebab kematian Lina.

"Belum tahu mau dicabut apa nggaknya, soalnya besok hasil keputusan autopsi diumumkan," ungkap Teddy. "Udah telat (cabut laporan). Dulu waktu sebelum autopsi (minta cabut laporan), kalau sekarang udah dipotong-potong almarhumah istri sayanya. Besok diumumkan hasil autopsinya."

Sementara itu kuasa hukum Rizky, Dose Hudaya, angkat bicara terkait kabar tentang laporan itu. Dose menegaskan bahwa Rizky tak menuduh siapapun dalam laporan tersebut dan baru bersifat dugaan.

"Itu kan dugaan. Tapi tidak menuduh siapa-siapa," ujar Dose Hudaya pada Kamis (30/1) seperti dilansir dari detikcom. Seperti yang telah diketahui, Rizky memang ingin mengetahui penyebab kematian Lina secara pasti sehingga memutuskan untuk melakukan autopsi.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel