Dipulangkan, Status Vanessa Angel dan Suami Tetap Bisa Berubah Jadi Tersangka Karena Kasus Narkoba

Foto: Dipulangkan, Status Vanessa Angel dan Suami Tetap Bisa Berubah Jadi Tersangka Karena Kasus Narkoba instagram



Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dipulangkan dikediamannya usai ditahan karena keterlibatannya dengan obat-obatan terlarang, kini polisi menyebutkan masalah belum terselesaikan.

Kanal247.com - Baru-baru ini, Vanessa Angel dan sang suami sukses mengejutkan publik karena kabar penangkapan mereka. Keduanya ditanggap terkait karena kasus narkoba.

Vanessa, Bibi Ardiansyah, dan asisten mereka ditahan di Kapolres Metro Jaya Jakarta Barat atas ditemukannya beberapa butir obat psikotropika jenis Benzo. Ketiganya pun sempat ditahan untuk melakukan proses penyelidikan.

Hasil tes urine Vanessa dan sang asisten dinyatakan negatif obat-obatan terlarang. Sedang, Bibi mempunyai hasil positif mengonsumsi Benzo. Bibi sendiri mengaku mengonsumsi Benzo karena tidak bisa tidur. Meski begitu, ketiganya telah dipulangkan di kediaman mereka.

Polisi menerangkan, walaupun Vanessa, Bibi, dan asisten telah dipulangkan namun permasalahan belum selesai. Pemeriksaan atas kasus narkoba tersebut akan terus berjalan.

Aparat kepolisian pun menerangkan mengenai kronologi penangkapan Vanessa cs pada Senin (16/3) malam. "Melakukan penangkapan publik figur di Perumahan Permata Mediterania, Kembangan, Jakarta Barat dengan mengamankan 1 (satu) orang Iaki-laki dan 2 (dua) orang perempuan yang berinisial VA, FA alias BB dan CL," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, Jumat (20/3).

Atas penangkapan tersebut ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax, 15 butir di dalam laci meja televisi dan 5 butir dalam tas milik Vanessa. Obat-obatan tersebut akhirnya diamankan sebagai barang bukti.

"Hasil penggeledahan di tempat tersebut disita barang bukti psikotropika jenis xanax sebanyak 1 (satu) plastik klip berisi 15 (lima belas) butir (ditemukan di Iaci meja televisi dalam kamar VA) dan 1 (satu) plastik klip berisi 5 (lima) butir pil sanax yang ditemukan di dalam tas VA," terang Audie.

Aktris cantik berusia 28 tahun itu sendiri mengakui jika obat-obatan yang ditemukan aparat kepolisian memang benar miliknya. Sehingga, atas keberadaan obat-obatan tersebut status Vanessa dan Bibi saat ini dapat berubah menjadi tersangka. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 62 UURI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel