Dipo Latief Pernah Ajak Nikita Mirzani Ke Terapi Kejiwaan

Foto:  Dipo Latief Pernah Ajak Nikita Mirzani Ke Terapi Kejiwaan Instagram



Dalam sidang 30 Maret, terungkap bahwa Dipo Latief tidak menyukai sifat keras dan perilaku Nikita Mirzani sehingga mengajaknya ke terapi kejiwaan tapi sama sekali tidak pernah digubris oleh Nikita Mirzani.

Kanal247.com - Senin, 30 Maret 2020 sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketika keduanya dipertemukan, terungkap bahwa Nikita sama sekali tidak puas dengan jawaban Dipo yang dianggapnya berbohong.

Mulai dari cerita Dipo saat kejadian yang disebutnya sebagai penganiayaan, hingga apa yang terjadi usai kejadian itu saat Dipo kembali ke apartemen Nikita. Nikita yang sering emosi dengan jawaban Dipo Latief itu juga kerap membalas Dipo dengan jawaban menohok.

Dipo Latief rupanya tidak menyukai sifat keras dan perilaku Nikita Mirzani. Rupanya hal itulah yang membuat Dipo Latief yakin untuk mentalak Nikita Mirzani lewat voice note. Sebelumnya, mereka terus cekcok dan bertengkar.

Dipo Latief menuturkan jika dia pernah menyarankan kepada Nikita Mirzani untuk terapi ke ahli kejiwaan di awal mereka kenalan hingga menikah. Namun hal tersebut diacuhkan Nikita Mirzani sehingga keduanya sering terlibat pertengkaran dan akhirnya terjadi KDRT seperti yang dilaporkan oleh Dipo Latief.

"Saya ingin memberikan pelajaran kepada Nikita Mirzani agar perilakunya berubah menjadi lebih baik, apalagi Nikita dan saya sama-sama mempunyai anak-anak. Khawatir perilaku tersebut selain membahayakan orang-orang sekitar juga dapat mempengaruhi anak-anak," kata Dipo Latief.

"Sebab dalam membimbing, mereka belajar bukan hanya dari yang di anjurkan tapi apa yang mereka lihat. Hal ini sudah amat sering terjadi namun janji- janji untuk terapi tidak pernah mau dijalani. Sehingga LP dibuat untuk sebagai keseriusan memperbaiki diri agar suasana rumah tangga menjadi hangat dan damai", ungkap Dipo.

"Saya membuat laporan ke Polres Jaksel guna memberikan pelajaran kepada Niki agar perilakunya berubah menjadi baik. Proses pidana yang saat ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah proses yang otomatis harus dilalui oleh Nikita, bukan kemauan Dipo apalagi keluarga Dipo," pungkas Dipo Latief. "Mengingat hukum pidana adalah hukum publik yang penegakkan hukumnya tidak dapat dihentikan ketika perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel