Atalarik Syah Kaget Dan Bingung Tsania Marwa Gugat Harta Gana-gini

Foto: Atalarik Syah Kaget Dan Bingung Tsania Marwa Gugat Harta Gana-gini Instagram



Walau merasa bingung dan kaget, tapi Atalarik mengatakan dirinya tetap mempersilahkan Tsania Marwa untuk memperjuangkan apa yang menurutnya menjadi haknya dalam harta bersama.

Kanal247.com - Setelah berhasil mendapat hak asuh atas kedua anaknya, Aisyah Shabira dan Syarif M. Fajri, kini Tsania Marwa berusaha memperjuangkan apa yang dirasanya menjadi hak dirinya tapi masih berada di Atalarik. Hal tersebut adalah harga gana-gini.

Kini Tsania Marwa melayangkan gugatan harta gana-gini pada 3 April 2020. Mendengar layangan gugatan itu, pihak Atalarik pun mengaku kaget sekaligus bingung. Pasalnya, sebelum ini pihak Tsania Marwa meminta untuk mengadakan mediasi.

"Yang lebih membingungkan lagi, mereka minta saya berbicara sama Arik (Atalarik) agar kita aja yang memediasi. Tidak usah sampai ke pengadilan," ungkap Reta selaku manajer Atalarik Syah, dilansir Detik Hot, Sabtu (25/4/2020). "Dan saya bilang, saya akan bicarakan dulu ke Arik. Tiba-tiba mereka sudah memasukan gugatan dan media diberitahu," jelasnya lagi.

Reta pun menjelaskan bahwa dalam perjanjian mereka sebelumnya dengan pihak kuasa hukum Tsania, mereka sepakat untuk tidak ingin mengikutsertakan media dalam pertemuan tersebut. "Padahal pada saat pertemuan mereka juga yang bilang nggak usah pakai-pakai media, mereka bukan lawyer yang ingin tampil kok. Sekarang malah mereka yang mengundang media untuk press conference di Duren Sawit," ungkap Reta.

Mengenai hal yang tidak sesuai kesepakatan bersama, Reta pun menyebut Atalarik mencoba ingin menyelesaikan masalahnya secara baik-baik. "Karena pada dasarnya Arik ingin masalah ini diselesaikan secara baik, dan pada dasar nya Arik hanya ingin mempertahankan yang dimana menjadi hak Arik," jelas Reta.

Reta mengungkapkan jika Tsania Marwa memang bebas mengajukan gugatan kepada pihaknya. Namun dia juga meminta agar artis cantik itu memiliki bukti atas gugatannya tersebut.

"Kalau masalah gugatan kan setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, termasuk Marwa, berhak mengajukan gugatan, harta gana-gini," seru Reta. "Dia punya bukti-bukti nggak? Pada dasarnya Arik (Atalarik) menghargai langkah-langkah hukum yang diambil oleh Marwa, sepanjang nanti bisa dibuktikan. Bahwa yang dituntut merupakan harta gana-gini, tapi hak Arik juga untuk mempertahankan apa yang menjadi haknya," tegas Reta.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel