Tsania Marwa Ngaku Masih Tak Bisa Temui Buah Hati Meski Dapat Hak Asuh Anak

Foto: Tsania Marwa Ngaku Masih Tak Bisa Temui Buah Hati Meski Dapat Hak Asuh Anak Instagram



Kesedihan masih meliputi hati aktris cantik Tsania Marwa, meski dirinya secara hukum mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya namun hingga kini nyatanya ia masih saja belum bisa bertemu buah cintanya.

Kanal247.com - Buntut perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa tampaknya semakin panjang. Setelah terlibat adu pendapan antara keduanya, kini hak asuh anak seolah menjadi masalah baru yang rumit untuk diselesaikan.

Seperti diketahui buah hati Tsania dari pernikahannya dengan aktor yang akrab disapa Arik itu memang menetap bersama dengan mantan suaminya. Namun setelah menjalani proses persidangan akhirnya Tsania secara resmi mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya. Hal tersebut berdasar pada putusan dari Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat atas banding yang diajukan oleh Arik.

Meski begitu, hingga kini Tsania Marwa nyatanya masih belum bisa bertemu dengan anak-anaknya. Fakta ini dibeberkan oleh kuasa hukum Tsania, Herdyan Saksono yang menyebut bahwa kliennya itu merasa sangat sedih dan heran dengan situasi ini. Padahal secara hukum, Tsania Marwa berhak atas hak asuh anak-anaknya.

”Kalau saya lihat klien saya dia sangat sedih banget. Apa yang dia impikan sampai begitu, kok bisa enggak bisa terwujud, padahal itu putusan dari pengadilan,” jelas Herdyan dilansir dari laman Kumparan.com. “Dia bingung kan jadinya.”

Herdyan yakin berdasarkan hukum agama, hak asuh anak yang masih di bawah umur memang seharusnya jatuh ke tangan sang ibu. Sementara sosok ayah hakikatnya tetap memberikan nafkah. Walau belum bisa mendapatkan kedua buah hatinya, Tsania Marwa tetap bisa melakukan langkah paksa agar Syarif dan Aisha bisa kembali ke pelukannya. Namun Herdyan berharap agar Arik lebih bijak dalam menanggapi keputusan dari pengadilan.

”Anak kan enggak bisa diangkat gitu aja, kan logikanya sama-sama orangtuanya,” imbuh Herdyan. “Tapi, karena masih di bawah umur jadi dibutuhkan sosok ibu yang melahirkannya, kalau ayah tugas utamanya ngasih nafkah.

Menurut Herdyan, saat ini Arik juga tengah melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi. Sehingga ia masih belum bisa menentukan langkah apa pun untuk saat ini. “Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan amanah itu, tapi untuk saat ini kami belum terima kuasanya, ini kan posisi masih registrasi kasasi,” jelasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel