Tak Kunjung Usai, Tsania Marwa Kini Gugat Harta Gono Gini Sebesar 3 Miliar ke Atalarik Syah

Foto: Tak Kunjung Usai, Tsania Marwa Kini Gugat Harta Gono Gini Sebesar 3 Miliar ke Atalarik Syah instagram



Tsania Marwa akhirnya menggugat Atalarik Syah atas harta gono-gini senilai 3 miliar rupiah atas perceraian mereka tiga tahun silam dan memberikan penjelasan atas laporannya.

Kanal247.com - Permasalahan antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah sejak perceraian mereka memang tak kunjung usai. Usai memperebutkan Hak Asuh Anak, kini Tsania memberikan gugatan kepada Atalarik atas harta gono-gini.

Tsania menggugat sang mantan suami sebesar 3 miliar rupiah yang telah menjadi haknya. Kuasa hukum Tsania pun menerangkan jika permasalahan mengenai harta gono-gini ini sebenarnya sudah diurus cukup lama. Namun, pihak Atalarik bergeming meski telah adanya mediasi.

"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua saja. Kurang lebih Rp3 miilar kalau nggak salah," ujar pengacara Tsania, Herdyan Saksono seperti yang dilansir dari laman detikHot, Kamis (30/4).

"Sudah (mediasi), makanya kan empat bulan, kami terima kuasa dari Desember, Januari, Februari, Maret, kami baru daftar kuasa bulan 4 tanggal 3, artinya yang keras kepala siapa?" ujar Herdyan.

Herdyan pun mengungkapkan sebenarnya permasalahan antara Tsania dan Atalarik bisa segera berakhir jika taat. Sayang, menurutnya permasalahan keduanya justru rumit karena pihak Atalarik tak mempersiapkan terlebih dahulu.

"Ya kalau normal saja harusnya tahu dong yang diminta, harta bawaannya mana harta gono gininya mana. Harusnya persiapkan saja, nggak bisa banyak bicara kalau masih ada harga diri, kelarin aja, ini saja muter sana-sini hak asuh segala macam," tutur Herdyan.

Sidang gugatan harta gono-gini Tsania juga akhirnya dibatalkan karena adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini. Pihak Tsania hingga saat ini masih menantikan jadwal baru dan berharap sidang pengganti segera terlaksana.

"Tadi siang kan sebetulnya ada panggilan sidang, cuman karena PSBB di Kabupaten bogor, kan meliputi PA Cibinong. Jadinya begitu nggak jadi sidang tadi tuh cuma daftar kuasa. Kita lagi nunggu berita panggilan dari pengadilannya kapan, nanti dipanggil melalui ecourt atau manual, tapi tadi kita sudah ketemu panitera," terang Herdyan.

Pihak Tsania pun mengharapkan sebelum Lebaran, agenda mediasi telah terlaksana. Herdyan pun mengharapkan agar Atalarik tidak berbelit atas gugatan yang telah diterimanya.

"Jadi mediasinya itu kita berharap sebelum Lebaran bisa beres, karena dari Desember pas pegang kuasa kita sudah coba komunikasi sama pihak mantannya Tsania kan maksud dan tujuan sudah kita sampaikan, masa ya nggak ngerti, kan gitu loh, lah kan situ laki-laki, klien saya kan perempuan, masa mesti muter-muter," seru Herdyan lalu.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel