Sepakat Cerai, May Lee Stres Dituduh Aniaya Anak Okan Cornelius

Foto: Sepakat Cerai, May Lee Stres Dituduh Aniaya Anak Okan Cornelius Instagram



Kuasa hukum May Lee mengatakan kliennya memiliki bukti kongkret bahwa dirinya tidak melakukan tindakan kekerasan seperti yang banyak diberitakan oleh media sehingga membuatnya cukup stres.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Okan Cornelius dan Lee Sachi atau May Lee sedang dalam proses bercerai. Berkas gugatan cerai mereka telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah melakukan mediasi, keduanya pun sepakat untuk bercerai karena sama-sama merasa rumah tangga mereka tidak bisa dilanjutkan lagi.

"Mediasi sudah dilaksanakan. Saling mengungkapkan kepada hakim mediator apakah rumah tangga mereka masih bisa dipertahankan atau tidak," kata kuasa hukum Okan Cornelius, Ranto Simanjuntak, Kamis (14/5). "Kedua belah pihak sudah menyatakan sikap bahwa mereka tidak ingin melanjutkan lagi rumah tangga mereka. Hakim menyatakan mediasi yang dilakukan hari ini gagal sehingga akan dilanjutkan ke persidangan," lanjut Ranto.

Sementara itu, May Lee juga harus menghadapi kasus hukum lainnya selain kasus perceraian. May Lee baru saja dilaporkan ke polisi karena tuduhan penganiayaan ke anak Okan Cornelius, Jaden. May Lee dan Okan sendiri sudah menjalani pemeriksaan polisi. Jaden yang biasanya tinggal bersama sang ayah dan ibu tiri, kini memilih tinggal bersama ibu kandungnya, Viviane.

May Lee mengaku sangat tertekan dan stres karena telah dituduh menganiaya Jaden. Walaupun dalam berkas laporannya Viviane tidak menyebutkan nama May Lee secara jelas, tapi mantan istri Okan Cornelius itu merasa tertuduh karena selama ini Jaden tinggal bersama mereka.

"Terakhir ini yang kita saksikan adalah pemberitaan menyangkut dengan perlakukan klien kami terhadap Jaden, anak dari suami klien kami," kata pengacara May Lee, Herwin Arwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/5). "Ini tentu kami berharap kepada teman-teman media juga bisa menyampaikan kepada publik bahwa sebenarnya laporan itu bukan melaporkan orang. Tapi melaporkan ada indikasi diduga ada tindak pidana. Tetapi yang dilaporkan itu sementara masih dalam lidik," lanjutnya.

Meskipun banyak tuduhan tertuju padanya, tapi May Lee mengaku dirinya akan tetap menunggu dan mengikuti proses hukum secara kooperatif. Mengenai luka lebam di beberapa bagian tubuh Jaden, May Lee mengatakan dirinya memiliki bukti yang kongkret bahwa dia tidak melakukan tindak kekerasan kepada Jaden.

"Kalau teman-teman mau mendapatkan info pasti dari peristiwa itu mungkin kuncinya ada pada BAP. Karena si Jaden kan sudah diperiksa oleh penyidik ya. Jadi mungkin itu BAP nya jadi kunci untuk teman-teman bisa mengkroscek," kata kuasa hukum May Lee, Herwin. "Sementara juga masih menunggu hasil visum. Kalau hasil visum belum ada dan keterangan Jaden belum jelas artinya kita tidak bisa mengatakan bahwa ada suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh klien kami," lanjutnya.

"Klien kami juga punya beberapa video yang memang rekam medisnya punya dan segala macam. Di situ Jaden juga memberikan keterangan-keterangan dan itu mungkin pihak suami juga tahu. Kami berharap proses hukum ini akan berbalik sama yang sengaja untuk yang mengeksploitasi di media. Seolah-olah klien kami melakukan tindak kekerasan itu," pungkas Herwin.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel