Perlu Ditinjau Ulang, 'Hukum Hara' yang Digagas Sang Kakak Ditolak dalam Rapat Pembahasan RUU

Foto: Perlu Ditinjau Ulang, 'Hukum Hara' yang Digagas Sang Kakak Ditolak dalam Rapat Pembahasan RUU Instagram



Sebelumnya pada Maret lalu kakak kandung dari mendiang Goo Hara menuntut peninjauan kembali undang-undang saat ini yang hanya mengizinkan anggota keluarga langsung untuk mengklaim warisan individu yang telah meninggal.

Kanal247.com - Pada 19 Mei, anggota Komite Legislatif dan Yudisial Majelis Nasional Korea Selatan ke-20 mengadakan pertemuan terakhir untuk membahas RUU dan klausul peradilan sebelum penetapan kantor baru, akhir tahun ini. Pada hari ini, panitia menyimpulkan bahwa "penilaian tambahan diperlukan" untuk total 5 hal baru dalam agenda, termasuk "hukum-Hara" yang sebelumnya diajukan oleh kakak mendiang Goo Hara.

Sementara "Hara-law" tidak sepenuhnya ditolak oleh legislatif selama pertemuan ini. Namun kesimpulan komite menyarankan bahwa RUU tersebut akan memerlukan evaluasi tambahan dari undang-undang Korea Selatan saat ini mengenai warisan keluarga. Namun, karena fakta bahwa Majelis Nasional ke-20 tidak akan lagi berada di kantor setelah pertemuan komite ini pada 19 Mei, mungkin memerlukan waktu lagi sebelum tindakan lainnya untuk meloloskan "Hara-law".

"Hara-law" yang diajukan oleh kakak Goo Hara menuntut peninjauan kembali undang-undang saat ini yang hanya mengizinkan anggota keluarga langsung untuk mengklaim warisan individu yang telah meninggal. Kecuali dalam keadaan ekstrem seperti jika anggota keluarga langsung bertanggung jawab atas pembunuhan almarhum.

Saat ini kakak dan ayah Goo Hara sendiri sedang berjuang mempertahankan warisan mantan member Kara itu agar tak jatuh ke tangan ibunya. Pasalnya sang ibu sudah lama meninggalkan keluarganya sejak Hara masih kecil dan bahkan tak tampak sedih sama sekali di pemakaman putrinya dan malah meminta foto bareng para selebriti yang datang memberikan bela sungkawa.

Setelah Goo Hara meninggalkan, ibunya dengan percaya diri meminta 50 persen dari harta peninggalan putrinya itu untuk dirinya meski sepanjang karier Hara tak pernah ada sosok sang ibu disisinya. Kasus ini pun terus diperjuangkan oleh kakak Hara agar tak sepeserpun warisan Hara jatuh ke tangan ibunya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel