Ayah Jinyoung Jadi Saksi Melawan Ibu Goo Hara Meinginkan Warisan dari Mendiang Putrinya

Foto: Ayah Jinyoung Jadi Saksi Melawan Ibu Goo Hara Meinginkan Warisan dari Mendiang Putrinya Instagram



Sebelumnya kakak Goo Hara mengajukan tuntutan ke pengadilan dengan nama 'Hukum Hara' untuk meninjau ulang undang-undang yang hanya mengizinkan anggota keluarga langsung untuk mengklaim warisan individu yang telah meninggal.

Kanal247.com - Goo Hara memang telah meninggal pada 24 November 2019 lalu, namun hingga kini masalah tentang perebutan warisannya masih berlangsung sampai sekarang. Kakak laki-laki member KARA itu mencoba untuk mempertahankan peninggalan adiknya dari sang ibu yang telah meninggalkan mereka sejak kecil.

Kakak Goo Hara pun mengajukan tuntutan ke pangadilan dengan nama "Hukum Hara" dimana dirinya meminta meninjau ulang undang-undang yang hanya mengizinkan anggota keluarga langsung untuk mengklaim warisan individu yang telah meninggal. Namun hingga kini tuntutan kakak Hara ini masih dalam tahap peninjauan.

Akan tetapi belum lama ini dikabarkan bahwa ayah dari mantan member KARA lainnya sekaligus sahabat Hara, Jinyoung akan menjadi saksi melawan ibunya. Pada persidangan 1 Juli di Pengadilan Distrik Gwangju kemarin dipastikan Goo Ho In kakak Hara dan pengacara dari kedua belah pihak hadir, sementara ibunya tidak muncul.

Persidangan pertama mengkonfirmasi posisi kedua belah pihak, dan Goo Ho In juga mengajukan 3 saksi ke pengadilan termasuk dirinya sendiri dan bibi biologis Hara yang membantu membesarkan kedua kakak beradik ini serta ayah Jiyoung, dan teman Hara bernama A.

Pengacara Goo Ho In diperkirakan akan mempertanyakan saksi sebagai bukti apakah ibunya berhak atas aset Hara. Sedangkan pernyataan para saksi ini baru akan didengar dalam persidangan selanjutnya yang bakal digelar pada 12 Agustus mendatang.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel