Via Vallen Kena Sentil Pengamat Musik Usai Cover Lagu BLACKPINK, Kenapa?

Foto:  Via Vallen Kena Sentil Pengamat Musik Usai Cover Lagu BLACKPINK, Kenapa? Instagram



Via Vallen belum lama ini mengunggah sebuah cover lagu 'How You Like That' yang dipopulerkan oleh BLACKPINK di kanal YouTube-nya. Pengamat musik, Bens Leo, ikut menanggapi persoalan ini.

Kanal247.com - Pedangdut Via Vallen berhasil mencuri perhatian publik usai meng-cover lagu Black Pink yang berjudul "How You Like That". Lagu tersebut ia nyanyikan ulang dalam versi dangdut koplo dan diunggah di kanal YouTube miliknya.

Pengamat musik, Bens Leo, ikut menyoroti cover milik Via tersebut. Bens Leo mengatakan bahwa seseorang perlu mendapatkan izin sebelum kemudian bisa meng-cover lagu atau membawakan ulang sebuah karya orang lain.

"Mesti izin karena dia kan pasti akan naik ke YouTube dan di YouTube kan ada hak ekonomi pencipta lagu dan musisinya kan," kata Bens Leo seperti dilansir dari Kumparan pada Senin (6/7). "Itu yang bikin Jerinx (Jerinx SID) (sempat) marah karena lagunya di-cover (oleh Via) tanpa seizinnya. Itu kan sempat ramai lagunya yang punk dibikin koplo."

Selain itu, Bens Leo mengatakan jika meng-cover sebuah lagu sebetulnya merupakan suatu hal yang wajar dalam sebuah industri musik. Akan tetapi, di era digital ini, keuntungan yang didapat dari karya tersebut tentu menjadi perhatian.

"Itulah yang sebenarnya teman seniman sadar bahwa zaman sudah berubah. Sesuai UU Hak Cipta nomor 28 tahun 2014, hak cipta itu kan melekat pada pencipta sejak lagu diumumkan pertama kali oleh penciptanya. Dan itu sebetulnya UU Hak Cipta berlaku universal kalau di Indonesia, berlaku di luar Indonesia juga begitu,” ungkap Bens Leo. "Sekarang kan era digital, meng-cover kadang kayak barbar aja gitu. Kadang pencipta malah kalah populer."

Bens Leo kemudian menjelaskan bahwa tak sulit ketika seseorang ingin mengurus izin untuk meng-cover sebuah karya yang memang berasal dari luar negeri. Idealnya, seseorang harus lebih dulu meminta izin dan kemudian membicarakan soal royalti dengan penyanyi asli dari lagu yang di-cover tersebut.

"Sebetulnya mudah sekali karena lagu Korea, lagu asing kan ada publishernya. Kapan saatnya kita bisa pakai lagu itu, kemudian boleh hitungan royalti belakangan enggak apa-apa," tutur Bens Leo. "Tapi kejadian di kita dipakai dulu, kemudian dibayar. Padahal idealnya, minta izin dulu baru dibayarkan setelah ada royaltinya."

Kendati demikian, Bens Leo yakin Via akan memperhatikan hal-hal soal hak cipta tersebut. Apalagi, poin-poin tersebut merupakan hal yang paling mendasar dalam etika bermusik.

"Betul ada hak ekonomi penciptanya itu, apalagi kalau diunggah tanpa menyebut pencipta atau musisi aslinya," tutup Bens Leo. "Saya yakin kalau Via naik ke panggung, dia akan menyampaikan bahwa lagu ini di-cover dari BLACKPINK."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel