Aska Ongi Sebut Lembaga Negara Kemungkinan Bantu Aliff Ali Palsukan Akta

Foto: Aska Ongi Sebut Lembaga Negara Kemungkinan Bantu Aliff Ali Palsukan Akta instagram



Pihak Aska Ongi mengungkapkan alasan mengenai laporan mereka terkait dengan tudingan Aliff Ali telah melakukan pemalsuan dokumen hingga sebut lembaga negara terlibat.

Kanal247.com - Permasalahan rumah tangga para selebriti memang selalu mendapatkan sorotan penuh dari publik. Apalagi jika akhirnya pasangan selebriti tersebut memutuskan untuk bercerai karena adanya masalah serius.

Aska Ongi dan Aliff Ali menjadi mantan suami istri di kalangan selebriti yang menarik perhatian belakangan ini. Pasalnya, Aska melaporkan Aliff dengan tudingan melakukan kekerasan di rumah tangga (KDRT). Aska juga melaporkan Aliff dengan tudingan pemalsuan dokumen.

Aska melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga pun mengungkapkan jika laporan kliennya tidak semata-mata karena kecurigaan saja. Sunan menerangkan bahwa lembaga negara bahkan kemungkinan akan terseret permasalahan tersebut.

"Tadi Bu Aska diambil lagi keterangan karena ini memang melibatkan banyak pihak sehingga penyidik secara profesional juga sangat berhati-hati untuk segera menetapkan tersangkanya karena proses ini tidak mudah karena melibatkan instansi yang berwenang mengeluarkan surat akta kelahiran tersebut," ucap Sunan di Polda Metro Jaya, Semanggi Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) disebut akan terlibat lantaran menggunakan akta palsu yang dibuat oleh Aliff. Aliff memang dikabarkan melaporkan Aska ke KPAI lantaran tidak mendapatkan izin untuk bertemu dengan buah hati mereka.

"Dan juga ke depan dari pihak kepolisian untuk memeriksa juga KPAI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia di mana ada dugaan hasil dari pemalsuan dari dokumen palsu tersebut digunakan oleh terlapor di komisi perlindungan anak Indonesia," terang Sunan.

Agustinus Nahak, kuasa hukum Aska lainnya juga menerangkan laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut karena kliennya tidak pernah mengajukan pembuatan akta sebelumnya. Sehingga, ada oknum tertentu yang melakukan akta tersebut tanpa izin Aska.

"Kenapa kita duga palsu karena klien kita tidak pernah mengajukan dari awal tidak pernah mengajukan tiba-tiba sudah muncul ada KTP-nya pula dari mana muncul itu. Sudah pasti kan ini ada instansi oknum lembaga yang berwenang yang di dalam lembaga pada oknum yang mengeluarkan yang kita duga adanya pemalsuan akta," kata Agustinus.

Agustinus pun berharap agar pihak berwajib mengusut permasalahan tersebut secara detail. Kuasa hukum Aska tersebut mengharapkan akan ditentukan tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.

"Kami hanya meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk secara profesional dan kami minta juga segera ditetap sebagai tersangka siapa yang dibalik keluarnya akta tersebut yang diduga palsu," tutur Agustinus.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel