Vicky Prasetyo Bantah Tegas Diisukan Tak Kooperatif Hingga Bakal Melarikan Diri

Foto: Vicky Prasetyo Bantah Tegas Diisukan Tak Kooperatif Hingga Bakal Melarikan Diri instagram



Kuasa hukum Vicky Prasetyo membantah tegas kabar-kabar beredar yang menyebutkan jika sang klien ditahan karena diisukan tak kooperatif hingga akan melarikan diri dari kasus penggerebekan rumah Angel Lelga.

Kanal247.com - Permasalahan Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga memang sudah cukup lama menyita perhatian publik. Vicky pun saat ini diketahui telah resmi ditahan sebagai tersangka penggerebekan rumah Angel 2 tahun lalu.

Pro dan kontra mengenai penangkapan ini pun sontak langsung menggema di media sosial. Satu sisi terlihat membela Vicky lantaran merasa Angel menjadi pihak yang salah karena disebut-sebut berada di kamar bersama pria lain. Namun, ada pula yang mengungkapkan komentar miring untuk Vicky.

Beberapa rumor bahkan mengungkapkan jika Vicky ditahan karena tidak kooperatif dengan penyidik. Vicky bahkan sampai diisukan akan melarikan diri jika tidak ditahan. Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah tentu membantah tegas opini-opini tidak benar yang beredar di tengah masyarakat.

"Ada berita simpan siur Vicky nggak kooperatif, boleh di cek kepada penyidik Polres Jakarta Selatan. Kami sangat sangat kooperatif mengikuti seluruh prosesnya bahkan tidak ada perlawanan apapun. Kalau dikhawatirkan melarikan diri paling dari rumah ke studio, nggak ada lagi karena memang pekerjaan di station tv mengadakan itu live," kata Ramdan seperti yang dilansir dari laman detikHot, di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Buat apa melarikan diri suasana COVID, satu naik pesawat harus cek, mau keluar negeri nggak bisa, ke rumah ibunya kita tahu, ke rumah temannya kita tahu. Siapa sih orang yang nggak kenal Vicky Prasetyo dan Vicky Prasetyo ini bukan koruptor, bukan pembunuh artinya bukan harus ditakuti. Melarikan diri atau menghilangkan alat bukti," lanjutnya.

Ramdan pun memastikan bahwa Vicky sangat kooperatif dan siap mengikuti persidangan mengenai perkara penggerebekan rumah mantan istrinya tersebut. "Artinya klien konsisten dalam perkara ini. Kami sangat kooperatif karena kita semua nantinya sama-sama di persidangan," terang Ramdan.

Ramdan juga mengungkapkan harapan agar Vicky mendapatkan penangguhan atau menjadi tahanan kota. Ia pun menyebutkan sudah siap untuk menunjukkan bukti-bukti pendukung dari pihaknya. Keadilan mengenai perkara yang melibatkan Vicky dan Angel pun diharapkan Ramdan.

"Yang pasti kami akan melakukan pembelaan beserta alat bukti dan membantah tuduhan apa yang didasari dari laporan," ucap Ramdan. "Kemudian kita berusaha minggu depan memohon kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penangguhan penahanan atau mengubah status tahanan rutan menjadi tahanan kota."

"Kita harapkan supaya semua hukum ini berlalu adil. Ya pokoknya minggu depan antara Senin atau Selasa, kita ajukan permohonan penangguhan penahanan. Kami berharap bisa dikabulkan kami berharap sekali," lanjut Ramdan. "Jadi saya harapan kepada Kejaksaan Republik Indonesia, ke depannya melihat perkara ini dalam perspektif yang lebih luas bukan lagi perspektif Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. Karena bagaimana pun dalam pasal, karena ada pengecualian dapat ditahan bisa juga tidak ditahan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel