Dikontrak Seumur Hidup, Syakir Daulay Tuntut Label ProAktif Rp 100 Miliar

Foto:  Dikontrak Seumur Hidup, Syakir Daulay Tuntut Label ProAktif Rp 100 Miliar Instagram



Diwakili kuasa hukumnya, Syakir Daulay mengungkapkan alasannya menuntut balik ProAktif ke jalur hukum pada 9 Juli lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kanal247.com - Kasus hukum yang bergulir antara Syakir Daulay dengan label ProAktif kembali berlanjut. Dalam jumpa pers di Hotel Amarossa di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Juli, tim kuasa hukum Syakir Daulay yang diwakili Haris Azhar mengungkapkan bahwa telah muncul dugaan kliennya dimanfaatkan oleh pihak label ProAktif.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli akun YouTube. Perjanjian kontrak kerja yang telah disepakati ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Haris menjelaskan bahwa dalam kontrak kerja memang harus ada batasan waktu, tapi pihak ProAktif ingin memanfaatkan Syakir Daulay seumur hidup dengan cara membuat 4 konten dalam seminggu untuk diupload di YouTube.

"Perjanjian tidak seimbang itu berlaku seumur hidup padahal kerjasama pengelolaan akun. Tapi dalam perjanjian itu harusnya memuat soal tentang apa yang dilakukan Syakir sendiri dan ada kurun waktunya," ungkap Haris Azhar dalam jumpa pers. "Jadi kalau saya kerja sama Syakir saya cuci sarung Syakir, Syakir cuci baju saya nah ini berapa lamanya Syakir harus tanya 'Berapa lama kita kerjaain ini bang?'. 'Satu tahun'. Nah perjanjian ini nggak ada ini kaya mau selama-selamanya," lanjutnya.

"Jadi kaya kreatifitas, produktifitas, karya-karya Syakir itu kaya seumur dikunci. Syakir wajib membuat empat konten dalam seminggu dan kalau ada keterlambatan diancam dengan sanksi berupa denda," tambahnya.

Haris melanjutkan, "Seminggu empat kali Syakir harus setor empat konten nah produksi itu ada proses editing, ngambil gambar, cari ide. Nah kalau empat produksi dalam seminggu kalau dilakukan tiga bulan aja Syakir bisa kehilangan berat badan 10 kilogram, karena itu hampir bisa dikatakan tidak mungkin," jelas Haris.

Syakir Daulay sendiri disebut masih dibawah umur ketika menandatangani kontrak tersebut, sehingga dia tidak terlalu mengerti dengan isi kontrak. Apalagi Syakir Daulay juga tidak didampingi oleh walinya saat tanda tangan kontrak.

"Ini bukti bahwa Syakir tidak paham dengan materi ketika tanda tangan perjanjian tersebut, selain tidak didampingi walinya Syakir juga masih di bawah umur Syakir nggak paham," jelas Haris. "Jadi produksi ini sebetulnya di luar akal sehat kalau produksi empat konten seminggu itu nggak mungkin."

Oleh karena itu, Syakir Daulay pun akhirnya menggugat balik ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli lalu. Banyak kerugian yang diderita Syakir Daulay. Salah satunya pendapatan di YouTube dari Maret hingga Mei yang tidak diterimanya.

"Kami sudah daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami gugat itu saudara Sugiyanto dan turut tergugatnya itu perusahaan penyedia layanan Google, terutama YouTube Indonesia," pungkas Haris. "Pendapatannya di YouTube itu ditotal sebanyak USD 140.400, lalu biaya produksi Syakir itu sebanyak Rp 131 juta, dan belum dibayarkan. Jadi, lewat gugatan ini kami mendalilkan bahwa perjanjian itu batal demi hukum. Lalu, ada ganti kerugian, termasuk ganti rugi imateriel sebesar Rp 100 Miliar."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel