Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Temukan Kejanggalan Ini

Foto: Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Temukan Kejanggalan Ini Instagram



Permasalahan yang dijalani Nikita Mirzani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, akhirnya menemukan titik terang. Niki divonis 12 bulan masa percobaan.

Kanal247.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dijalani Nikita Mirzani akhirnya mendapatkan titik terang. Niki telah divonis enam bulan penjara oleh Majelin Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti diketahui, Niki terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Meski begitu, Niki tidak perlu menjalani pidana tersebut. Ia akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Vonis tersebut dijatuhkan pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).

"Mengadili satu, menyatakan saudari Nikita Mirzani, terbukti secara sah bersalah melakukan tindak penganiayaan tersangka utama," ungkap Majelis Hakim seperti dilansir dari Kumparan. "Dua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nikita Mirzani, selama 6 bulan ini dengan masa percobaan 12 bulan."

Mendengar putusan dari Majelis Hakim, Niki tampak tidak percaya. Ia hanya bisa duduk terdiam di kursi pesakitan. Pasalnya, kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa ibu tiga anak itu sempat berharap akan divonis bebas. "Nikita berharap diputus bebas, tidak terbukti melakukan penganiayaan," tutur Fahmi.

Fahmi lantas mengatakan ada beberapa kejanggalan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Niki. Salah satunya adalah hasil visum yang dimiliki Dipo diduga palsu.

"Enggak ada yang lihat siapa yang memukul serta ada kejanggalan dalam proses visumnya," terang Fahmi. "Sehingga Nikita juga telah melaporkan kejanggalan atas lahirnya visum tersebut di Polda Metro Jaya tanggal 8 Juli 2020 dengan LP No: 3946/VII/YAN.2.5/2020/SPKT.PMJ. dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat."

Sebelumnya, Niki mengaku banyak berdoa atas vonis persidangannya tersebut. Niki berharap akan mendapatkan vonis seadil-adilnya, mengingat permasalahan tersebut sudah berlangsung selama 6 bulan lamanya.

Kendati demikian, Niki mengaku tidak takut untuk masuk penjara lagi. Namun, ia berharap tidak masuk penjara agar bisa mencari uang untuk ketiga anaknya.

Dalam persidangan itu, Niki juga terlihat membawa ketiga buah hatinya. Ia mengatakan jika ketiga anaknya memang ingin datang memberikan dukungan. Menurut Niki, kedatangan sang buah hati dapat dijadikan kenangan perjuangannya sebagai seorang ibu.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel