Atalarik Syah Polisikan Mantan Ibu Mertua Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Bakal Tolak Pintu Damai?

Foto: Atalarik Syah Polisikan Mantan Ibu Mertua Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Bakal Tolak Pintu Damai? Instagram



Atalarik Syah dan sang mantan istri, Tsania Marwa, hingga kini masih menjalani persidangan soal kasus harta gono gini. Selain itu, Arik ternyata sempat melaporkan ibu mertuanya ke polisi.

Kanal247.com - Perselisihan antara Atalarik Syah dan sang istri, Tsania Marwa, belum juga usai meski sudah resmi bercerai. Selain merebutkan soal hak asuh anak, pria yang akrab disapa Arik ini diketahui telah melaporkan ibu Marwa, Silvia Mahrie, ke polisi.

Laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan ibunda Marwa terhadap Arik di media sosial sebenarnya sudah dilaporkan sejak 2018 lalu. Namun setelah dua tahun, laporan yang diajukan Arik tersebut belum juga diproses.

"Saya memang ada laporan ke polda dua tahun yang lalu masalah ITE, pencemaran nama baik saya," ungkap Atalarik Syah saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (28/7) seperti dilansir dari Insertlive. "Karena laporannya belum tuntas, tentu saja kami mempertanyakan kelanjutannya bagaimana."

Meski tetap menindaklanjuti laporan tersbeut, Arik mengaku belum menutup kemungkinan untuk berdamai. Pria berusia 47 tahun ini juga akan mengupayakan mediasi agar masalah bisa lekas selesai apabila pihak mantan ibu mertuanya menunjukkan itikad baik untuk berdamai.

"Istilahnya kalau ada mediasi di luar ini semua, tentu kebuka pintu itu semua," papar Arik. "Saya mau membicarakan persyaratan-persyaratan yang saya nyatakan ada niat baik lah dari pihak mereka, hingga masalah ini bisa kita clear up."

Sementara itu, Arik dan Marwa hingga kini masih menjalani persidangan terkait kasus hata gono gini. Bahkan, Arik membeberkan fakta terbaru soal kasusnya di persidangan.

Arik menyebut bahwa Marwa telah membawa seluruh isi brankas miliknya saat pergi dari rumah. Arik juga menyebut Marwa telah membawa seluruh tabungan yang dikelola bersama ketika keduanya masih terikat pernikahan. Setelah pergi dari rumah, Arik mengaku hanya disisakan uang Rp 3 juta saja.

"Si penggugat (Tsania Marwa), dia tidak mengakui adanya barang-barang yang (saat) dia pergi pertama kali meninggalkan rumah," ungkap Arik di Cibinong pada Rabu (22/7). "Kalau isi brankas saya dikosongin, itu dia enggak cerita. Saya cuma punya uang Rp 3 juta saat ditinggal pergi. Tapi, dia enggak cerita itu semuanya."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel