Penangguhan Penahanan Ditolak Hakim, Vicky Prasetyo Bela Diri

Foto:   Penangguhan Penahanan Ditolak Hakim, Vicky Prasetyo Bela Diri Istimewa



Memiliki pertimbangan sendiri, majelis hakim menolak memberi tahu alasan mengenai penolakan permohonan penangguhan penahanan yang diminta oleh Vicky Prasetyo di persidangan.

Kanal247.com - Nasib Vicky Prasetyo kembali kurang mujur. Permohonan penangguhan penahanannya telah ditolak oleh majelis hakim. Penolakan itu diumumkan oleh hakim dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan agenda eksepsi dari terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli. Majelis hakim memiliki pertimbangan tersendiri atas penolakan tersebut, tapi mereka tidak memberi tahu alasannya.

"Kami akan menyampaikan kepada baik penuntut umum, kuasa hukum, dan saudara Vicky bahwa kami selain menerima permohonan secara langsung di persidangan atau surat yang dilayangkan di PTSP telah kami terima," kata hakim ketua di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

"Kami telah mempelajari apa yang menjadi permintaan Vicky melalui kuasa hukumnya dan ada beberapa permohonan agar penangguhan penahanan," lanjut hakim ketua. "Setelah kami majelis bermusyawarah dengan pertimbangan seksama kami majelis hakim Jakarta selatan dengan ini menolak permohonan baik terdakwa maupun penasihat hukum," imbuhnya lagi.

Bukan sekali Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan, ini merupakan kali keduanya. Sebelumnya, Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan saat kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tahu permohonan penangguhan penahanannya ditolak hakim, Vicky Prasetyo pun menyampaikan rasa keberatannya. "Atas nama suami yang menikah sah, mungkin dari hal seperti ini saya tidak tahu hak kekuatan dari buku nikah saya itu di mana sampai menghadapi permasalahan ini sampai saya ditahan seperti ini," kata Vicky Prasetyo di sidang virtual melalui video call.

"Secara pribadi menikah sah di mata negara dan agama. Dan bagi saya, saya sudah melakukan berdasarkan dengan hal-hal perlindungan. Saya sudah datangkan Pak RT, saya datangi Polsek Jagakarsa sebelum pada akhirnya saya menemukan istri saya pada saat itu bersama pria lain di dalam kamar," jelasnya.

"Ini sebuah perkara rumah tangga, sekiranya saya dapat keadilan yang sungguh-sungguhnya. Terlebih saya juga adalah kepala keluarga yang menghidupi anak-anak saya yang sedang dalam masa sekolah. Apalagi di tengah pandemik seperti ini sangat sekali membutuhkan biaya ekonomi dan lain-lain," pungkasnya. "Kalau posisi saya menghadapi persidangan saya ditahan seperti ini alangkah bijaknya bagaimana nasib putra-putri saya dan lainnya terlebih ini adalah masalah rumah tangga. Makasih yang mulia agar bisa jadi pertimbangan."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel