Buntut Wawancara Soal Obat Covid-19, Anji Resmi Dilaporkan ke Polisi

Foto: Buntut Wawancara Soal Obat Covid-19, Anji Resmi Dilaporkan ke Polisi Instagram



Ketua Umum Cyber Indonesia resmi melaporkan musisi Anji serta sang narasumber yakni Hadi Pranoto dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.

Kanal247.com - Kontroversi konten YouTube musisi Anji soal penemuan obat covid-19 rupanya berbuntut panjang. Pasalnya belum lama ini, Ketua Umum Cyber Indonesia resmi melaporkan Anji dan sang narasumber kepada pihak berwajib.

Seperti yang telah ramai diberitakan sebelumnya bahwa konten YouTube Anji yang membahas terkait obat covid-19 langsung menjadi polemik usai diketahui bahwa sang narasumber tak terdaftar dalam Ikatan Dokter Indonesia. Warganet lantas ramai “menyerang” Anji hingga membuat konten tersebut di-take down dari YouTube.

Kali ini Muannas Alaidid, Ketua Umum Cyber Indonesia membawa masalah ini ke ranah hukum. Muannas resmi melaporkan Anji dan narasumbernya, Hadi Pranoto, atas dugaan menyebarkan berita bohong dari video wawancara mereka di YouTube Dunia Manji.

“Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, di Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. “Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan, dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu.”

Muannas juga menegaskan bahwa konten wawancara Anji soal obat covid memang telah mendapat kecaman dari banyak pihak. Ia lantas menyebutkan beberapa hal yang menjadi kontroversi dalam video Anji tersebut, salah satunya yakni soal rapid test atau swab test.

“Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,” papar Muannas.

Lebih lanjut, hal lain yang juga dianggap meresahkan adalah pengakuan soal obat covid-19. Pasalnya menurut Muannas hingga saat ini obat covid-19 sendiri belum ditemukan.

“Berkaitan dengan penemuan obat covid-19, penemuan ini ditentang oleh IDI dengan mengatakan bahwa tidak ada penemuan obat covid itu bahkan sampai hari ini di seluruh dunia tidak ada. Tetapi si professor ini di dalam interview-nya begitu memastikan bahwa dia bisa menyembuhkan bahkan sehat segala macam. Dan pada saat closing statement dilakukan oleh Anji terkesan bahwa ada upaya penggiringan opini publik dia sudah meminum itu badan dia sehat dan secara terang-terangan melakukan salaman. Lah ini kan kontraprodutif dengan apa yang disampaikan pemerintah,” jelas Muannas lagi.

Karena itu Muannas menyebut bahwa narasumber Anji harus memberi keterangan untuk memastikan apakah obat yang diklaim-nya benar ada atau hanya berita bohong semata. “Jadi si professor ini harus dicari harus diberikan keterangan. Kalau kemudian ternyata benar ini adalah sebuah penemuan itu harus diapresiasi. Tapi kalau ternyata ini berita bohong, hanya untuk menaikkan konten, ya ini kan kemudian sangat menyesatkan. Nah ini yang saya kira pelu untuk dilaporkan,” pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel