KCSC Bakal Jatuhkan Sanksi Berat Pada Seri ‘Produce’ Mnet

Foto: KCSC Bakal Jatuhkan Sanksi Berat Pada Seri ‘Produce’ Mnet soompi



Keputusan akhir Komisi Standar Komunikasi Korea dibuat dalam kombinasi untuk keempat musim ‘Produce’, termasuk ‘Produce 101’, ‘Produce 101 Season 2’, ‘Produce 48’, dan ‘Produce X 101’.

Kanal247.com - Seri “Produce” yang ditayangkan di Mnet merupakan ajang survival untuk menyaring para idol berbakat. Para pemenang ajang tersebut kemudian debut sebagai grup baru. Acara ini telah terlaksana dalam empat musim hingga menghasilkan sejumlah grup idol yakni Wanna One, IOI, IZ*ONE, dan X1.

Sayangnya, pada tahun 2019 lalu terungkap bahwa pihak produksi acara tersebut melakukan manipulas voting. Akhirnya, Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC) menyatakan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi yang berat. Semua musim acara tersebut dijatuhi hukuman denda.

“Karena tingkat manipulasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam siaran, kami telah memberlakukan denda pada semua musim dari serial 'Produce',” ungkap pihak KCSC yang dilansir dari Soompi pada Selasa (11/8). “Untuk memanipulasi hasil suara penonton, keempat musim 'Produce' akan menerima denda, yang merupakan tingkat sanksi tertinggi."

Sebelumnya pada hari itu, KCSC telah mengadakan rapat umum di kantor pusat siaran di Mokdong, Seoul. Keputusan akhir dibuat dalam kombinasi untuk keempat musim "Produce", termasuk "Produce 101", "Produce 101 Season 2", "Produce 48", dan "Produce X 101".

Serial "Produce" Mnet telah dituduh memanipulasi suara setiap episode, serta secara sewenang-wenang memanipulasi suara untuk mengubah siapa yang telah dieliminasi dan yang tidak, dan menyiarkan hasil seolah-olah mereka sah. KCSC menyimpulkan bahwa musim pertama "Produce" juga memiliki bukti manipulasi suara pada putaran keempat serta putaran pertama.

“Poin utama dari program ini adalah menggunakan partisipasi penonton untuk membentuk grup berdasarkan suara penonton saja,” kata pihak KCSC. “Untuk melakukan ini, mereka mengumpulkan suara melalui teks berbayar. Mereka tidak hanya memanipulasi hasil, menipu penonton, dan menghalangi persepsi publik yang adil, tapi masalah yang paling serius adalah pengkhianatan atas kerja keras para peserta program audisi.”

KCSC akan memutuskan jumlah denda nanti berdasarkan konten, derajat, jangka waktu, dan frekuensi pelanggaran yang tepat berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Penyiaran. Di sisi lain, grup hasil “Produce X 101” yakni X1 telah dibubarkan pada Januari lalu karena kasus ini. Namun, IZ*ONE saat ini masih terus berpromosi sebagai grup.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel