Ngaku Tak Sepaham dengan Jerinx SID, Alasan Awkarin Dukung Nora Alexandra Mengejutkan

Foto: Ngaku Tak Sepaham dengan Jerinx SID, Alasan Awkarin Dukung Nora Alexandra Mengejutkan Instagram



Awkarin tampaknya ikut menanggapi soal kasus yang menimpa Jerinx SID. Mengaku tidak memahami kasus tersebut, Karin justru memberikan dukungan untuk istri Jerinx, Nora Alexandra.

Kanal247.com - Belum lama ini, Awkarin terlihat menyampaikan dukungan untuk Nora Alexandra dalam postingan di laman akun Instagram pribadinya. Selebgram bernama asli Karin Novilda ini memposting foto istri Jerinx SID dengan nuansa hitam putih.

Dalam keterangan unggahannya tersebut, Karin memberi semangat pada Nora yang hingga kini aktif menggaungkan #BebaskanJRXSID di media sosialnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Jerinx telah ditahan di Polda Bali sejak Rabu (12/8). Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun, Karin mengaku tidak setuju dengan pendapat Jerinx terkait corona. Meski begitu, Karin tetap memberi semangat pada Nora sebagai bentuk dukungan sesama wanita. Ia juga meminta Nora untuk tidak berlarut-larut dalam kesedihan.

"Semangat Nora, Sayang! Aku memang tidak sepaham dengan Bli Jerinx perihal pendapatnya tentang COVID19. Akan tetapi, sebagai sesama perempuan, I’m sending you tons of virtual hugs and loves!" tulis Karin pada Kamis (14/8). "Semangat ya! Jangan terlalu berlarut dalam kesedihan, rehat dulu ya Nora jika dibutuhkan. Better days will come! #WomenSupportingWomen."

Unggahan Karin langsung mendapat banyak tanggapan dari warganet. Tak sedikit warganet mengaku salut pada Karin karena memberikan dukungan untuk Nora. Ada juga yang ikut memberi semangat pada Nora.

"Semangat yah Nora," komentar salah satu netter. "Anw semangat ka nora," kata netter lain. "I adore u karinnnn !!" ucap netter lain. "I love how u respect to each other," tambah netter lain. "Semangat dora..." timpal netter lain. "Semangat kak nora," sahut netter lain.

Sementara itu, pihak kepolisian menyebut Jerinx telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sehingga ia terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jerinx sendiri sempat menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina atau membenci IDI dalam postingannya di media sosial.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel