Penangguhan Penahanan Ditolak, Polisi Khawatir Jerinx SID Akan Berulah Lagi

Foto: Penangguhan Penahanan Ditolak, Polisi Khawatir Jerinx SID Akan Berulah Lagi Instagram



Jerinx SID dan Nora Alexandra mengaku kecewa karena penangguhan tahanan ditolak oleh Polda Bali. Kuasa hukum lantas membeberkan bahwa alasan polisi sulit terjemahkan.

Kanal247.com - Jerinx SID dan sang istri, Nora Alexandra merasa kecewa lantaran permohonan penangguhan penahanan ditolak oleh Polda Bali. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana. Ia merasa kecewa karena menilai alasan polisi sulit diterjemahkan.

"Ya tadi untuk permohonan penangguhan penahanan tadi disampaikan oleh penyidik bahwa tidak dikabulkan," ucap Gendo pada Selasa (18/8) seperti dilansir detikNews. "Ya alasannya ini putusan tim itu aja."

Gendo lantas belum memberikan pernyataan apa langkah hukum yang akan dilakukannya. Ia mengaku harus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum. "Kami belum memikirkan langkah lanjutannya karena apa namanya, sedang kita bicarakan dengan tim," ungkap Gendo.

Gendo juga membahas soal alasan polisi menolak permohonan penangguhan Jerinx. Ia mengaku ada banyak mekanisme yang bisa ditempuh.

"Sebetulnya kalau untuk Jerinx kalau memang dikhawatirkan mengulangi perbuatannya kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh," tutur Gendo. "Artinya misalkan bisa saja apa namanya Jerinx diikat dengan satu pernyataan bahwa tidak akan mengulangi begitu saya pikir sih ya ini memang dari awal juga alasan-alasan dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan memang susah terjemahkan ya."

Selain itu, Gendo menyebut Jerinx sudah sangat kooperatif dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

"Tapi lagi-lagi ini kan keputusan tim dari pihak kepolisian subjektif mereka. Kalau mereka merasa khawatir susah juga karena ukuran-ukurannya ukuran yang berbeda kami di kuasa hukum," ucap Gendo. "Dengan ukuran ya kekhawatirannya kalau kami yakin sih Jerinx tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama kalau itu khawatir kan, tapi pihak kepolisian menyatakan itu masih khawatir."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombel Pol Syamsi membenarkan terkait permohonan penahanan Jerinx yang ditolak. "(Penangguhan) ditolak. Dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," pungkas Syamsi.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel