Edo Kondologit Ungkap Kronologi Detail Sang Adik Ipar Meninggal Akibat Kasus Dugaan Penganiayaan

Foto: Edo Kondologit Ungkap Kronologi Detail Sang Adik Ipar Meninggal Akibat Kasus Dugaan Penganiayaan Instagram



Edo Kondologit membeberkan kronologi sang keponakan yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari pihak kepolisian. Edo menyebut sang keponakan disiksa hingga ditembak.

Kanal247.com - Beredar sebuah video yang menampilkan sosok Edo Kondologit di media sosial. Dalam video tersebut, Edo mengungkapka rasa sakit hatinya terkait kemtian George Karel Rumbino alias Riko yang masih ada hubungan keluarga dengannya. Edo menyebut George menerima ketidakadilan dari pihak kepolisian.

Edo lantas menceritakan secara detail terkait kasus tersebut. Edo menyebut ibu George menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya salah satu tetangga. Namun, alih-alih diproses secara hukum, pria yang merupakan adik ipar Edo itu justru mendapatkan perlakuan tak semena-mena hingga terenggut nyawanya.

"Iya. Begini, sebelumnya ada kasus tetangga meninggal. Ada indikasi (saudara terlibat), dan beberapa hal dianggap berhubungan, makanya diserahkanlah sama mamanya," ungkap Edo pada Senin (31/9) seperti dilansir dari Kapanlagi. "Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mama itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik."

"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah, bukan dianiaya, diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan," sambung Edo. "Ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita."

Penganiayaan dan penembakan yang berujung dengan meninggalnya Riko ini berawal dari keterlibatannya dengan kasus pembubuhan salah satu tetangga. Pihak keluarga pun mempercayakan proses hukum terkait kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Pasalnya, keluarga ingin membuktikan apakah benar almarhum Riko telah terlibat dalam pembunuhan tetangganya atau tidak.

"Jadi gini, ada kasus pembunuhan di samping rumah. Pagi-pagi ditemukan jenazah dan yang meninggal ini ibu-ibu sudah tua. Karena hubungan baik mama mertua dengan yang meninggal, dekat sekali, ada indikasi begitu, ya sudah kita serahkan," tutur Edo. "Artinya kalau dia salah ya silakan diproses. Kalau memang harus dihukum ya silakan selama formasi hukum mainnya. Kita percaya sama hukum makannya menyerahkan."

Namun sayang, Riko meninggal dunia tak lama setelah diserahkan ke pihak kepolisian. Menurut Edo, pernyataan yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait meninggalnya Riko dirasa tidak benar dan mempengaruhi citra polisi secara umum.

"Mereka beralasan melarikan diri. Itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres kok. Mereka seharusnya nggak bisa bertindak seenaknya seperti itu," papar Edo. "Jadi parah gitu. Dan buat kita semua jadi geram. Kami berharap polisi yang mengayomi, malah jadi penganiaya dan pembunuh, nah ini kan nggak benar."

"Oknum polisi seperti ini yang merusak citra polisi yang sedang dibangun Polri dengan Pak Kapolri," lanjut Edo. "Oknum seperti ini yang merusak citra itu yang nggak boleh dibiarkan."

Selain itu, Edo menyebut Riko diperlakukan secara tidak manusiawi bahkan setelah almarhum meninggal dunia. Dengan luka bekas penganiayaan dan juga penembakan, jenazah Riko dibiarkan terbaring di lantai.

"Ditembak kaki kiri kanan, mukanya hancur digebukin, dibiarkan sama tahanan lain digebukin di Polres," pungkas Edo. "Lalu jenazahnya dibiarkan terbaring dengan luka, dibiarkan terbaring di lantai depan Polres, ini kan perbuatan yang tidak manusiawi."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel