Dwi Sasono Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Widi Mulia Disebut Tak Temani Suami

Foto: Dwi Sasono Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Widi Mulia Disebut Tak Temani Suami Instagram



Dwi Sasono sebelumnya ditangkap atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pada Rabu (2/9), Dwi menjalani sidang perdananya terkait kasus narkoba tersebut.

Kanal247.com - Pada Rabu (2/9), Dwi Sasono diketahui menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pun berjalan dengan lancar dengan tidak ada keberatan baik dari pihak Dwi maupun kejaksaan.

"Alhamdulillah hari ini sidang perdananya DS sudah diadakan dengan agenda dakwaan," ucap kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy seperti dilansir dari WowKeren. "Dari dakwaan kami tidak perlu mengajukan keberatan karena memang sudah sesuai dengan pasal-pasal yang disangkakan."

Aris lantas menerangkan pasal dakwaan yang menjerat Dwi. Rupanya ada dua pasal yang didakwa Dwi. Salah satunya adalah korban penyalahgunaan narkoba yang nantinya bisa direhabilitasi.

"Namun terkait dengan pasal 111 ayat 1 kami mungkin tidak terlalu ini tapi cuma memang kami melihat bahwa ada pasal 127 ayat 1 dalam dakwaan JPU," terang Aris. "Yang didakwakan oleh JPU itu adalah dakwaan alternatif pasal 111 ayat 1, itu isinya terkait dengan kepemilikan. Jadi memelihara, memiliki, menyimpan narkotika jenis tanaman dan 127 ayat 1 lebih kepada korban penyalahgunaan narkotika."

"Konsekuensi hukumnya pasal 111 itu 4 tahun pidana, pasal 127 itu rehabilitasi," sambung Aris. "Namun pasal 111 itu dalam konteks adanya peredaran gelap kalau seandainya ada pembuktian bahwa DS melakukan peredaran gelap narkotika, 127 apabila terbukti bahwa DS penyalahgunaan narkotika."

Selain itu, Aris menyebut istri Dwi Sasono, Widi Be3 alias Widi Mulia, tidak hadir dalam sidang perdana hari ini. Namun, Aris menyebut Widi selalu hadir mendampingi sang suami yang tengah menjalani rehabilitasi di RSKO.

"Kebetulan mbak Widi tidak hadir di pengadilan," papar Aris. "Tapi mbak Widi mendampingi beliau di RSKO. Saya dengar sih begitu (dampingi di RSKO)."

Aktor berusia 40 tahun itu pun dikabarkan telah menjalani program dengan baik selama di RSKO. Ayah dari tiga anak pun juga tampak sudah siap kembali ke masyarakat.

"Saat ini DS sehat, Alhamdulillah mengikuti program dengan baik," ungkap Aris. "Kami juga mendengar bahwa dia mengikuti semua program yang telah direncanakan oleh RSKO dan kami kira beliau sudah siap untuk kembali beraktivitas kalau seandainya sudah ada putusan dari majelis hakim."

Lebih lanjut, Dwi akan kembali menjalani sidang pada Senin mendatang. "Sidang minggu depan hari Senin dengan agenda pembuktian dari JPU," tutup Aris.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel