Menyesal, Reza Artamevia Ungkap Permohonan Maaf Karena Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Foto: Menyesal, Reza Artamevia Ungkap Permohonan Maaf Karena Kembali Terjerat Kasus Narkoba Instagram



Kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Reza Artamevia akui menyesal dan mengungkapkan permohonan maafnya saat konferensi pers Minggu (6/9).

Kanal247.com - Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Reza ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Reza mengaku menyesal telah kembali terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia pun mengungkapkan permohonan maafnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/9).

”Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliya, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, guru-guru saya, para sahabat dan kerabat. Dan pastinya untuk semua pihak yang selalu mendukung dan membantu perjalanan karier saya,” ujar Reza.

Tak hanya meminta maaf, Reza juga berpesan kepada publik agar tak mencontoh perbuatannya. Ia pun berharap agar kasus narkoba yang menyeretnya bisa menjadi pelajaran berharga untuk dirinya.

”Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran buat saya khususnya. Mohon doanya sekali lagi. Saya berterima kasih juga kepada pihak kepolisian,” pungkas Reza.

Namun sayangnya, ungkapan menyesal serta permohonan maaf Reza tersebut ditanggapi acuh oleh hampir seluruh netter. Bahkan tak sedikit pihak yang melayangkan cibirannya pada Reza.

Tujuannya bilang menyesal dipublik buat apa emang?” seru pemilik akun Instagram @diya******. >”Bosan..menyesal slalu jawaban yg paling aman. Nanti keluar yo pake lagi,” komentar akun @ro******dz.

Udah nenek2 jg masih betingkah,” timpal akun @ag******38. “Udah tuaa bukanya ngajarin nak gadisnya yg bener malah kek gini,” tambah netter dengan akun @qi*****09.

Diketahui, Reza pernah ditangkap di salah satu hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2016 silam. Saat itu berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel