Positif Narkoba, Reza Artamevia Ternyata Sudah 4 Bulan Konsumsi Sabu Karena Alasan Ini

Foto: Positif Narkoba, Reza Artamevia Ternyata Sudah 4 Bulan Konsumsi Sabu Karena Alasan Ini Instagram



Ditangkap karena kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu 0,78 gram, Reza Artamevia ternyata dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kanal247.com - Lagi-lagi, penyanyi senior bersuara khas Reza Artamevia tersandung dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Reza Artamevia ditangkap pihak berwajib di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9) lalu.

Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti dalam tas milik Reza Artamevia. Yaitu sabu seberat 0,78 gram. “Kami temukan sabu seberat 0,78 gram,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan jika Reza Artamevia terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Ia dinyatakan positif amfetamin yang masuk dalam kategori sabu-sabu.

Tak hanya itu saja, terkuak jika Reza Artamevia sudah empat bulan lamanya kembali mengonsumsi narkoba. ”Hasil pemeriksaan memang RA mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan,” kata Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya pada hari Minggu (6/9).

Yusri Yunus pun mengungkapkan terkait alasan Reza Artamevia kembali memakai obat-obatan terlarang. Ia mengatakan jika hal tersebut lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan agar tetap berada di rumah.

”RA memang sering di rumah saja semasa pandemi Covid-19 ini. Ini kami masih mendalami terus. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu,” tutur Yusri Yunus.

Sebelum itu, diketahui Reza Artamevia pernah tersandung dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2016 silam. Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu ditangkap pihak kepolisian di salah satu hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat itu, keputusan pihak BNNP NTB meminta Reza agar menjalani rehabilitasi. Pelantun lagu “Berharap Tak Berpisah” itu diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel