Banding Polaris Entertainment Ditolak, Rencana Comeback LOONA Temui Kendala?

Foto: Banding Polaris Entertainment Ditolak, Rencana Comeback LOONA Temui Kendala? Wowkeren



Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak banding perusahaan induk LOONA, Polaris Entertainment, terhadap perusahaan IT global, Donuts. Jadi kendala rencana comeback grup?

Kanal247.com - Polaris Entertainment sebagai agensi yang menaungi LOONA diketahu tengah bermasalah dengan pemegang saham terbesar kedua Blockberry Creative, Donuts. Hal ini karena agensi tersebut dinilai tidak memenuhi kontrak yang telah disetujui bersama. Hasilnya pemegang saham terbesar kedua Blockberry Creative, Donuts, membawa kasus ini ke jalur hukum dan mengharuskan Polaris Entertainment membayar ganti rugi.

Blockberry Creative, Donuts, menginvestasikan 3,5 miliar won (sekitar 44 miliar rupiah) di Polaris Entertainment. Dalam persidangan pertama, pengadilan memutuskan bahwa Polaris Entertainment harus mengembalikan seluruh investasi, dan perusahaan hiburan mengajukan banding. Pada bulan Februari, kasus tersebut diserahkan ke Pengadilan Tinggi, tetapi banding tersebut dibatalkan ketika tidak ada pihak yang menghadiri persidangan.

Menurut pernyataan pengadilan pada Senin (14/9), Pengadilan Tinggi Seoul baru-baru ini menguatkan keputusan yang dibuat dalam persidangan pertama terkait gugatan banding yang diajukan oleh Blockberry Creative dan perusahaan induknya Polaris Entertainment. Mereka menjelaskan, "Perwakilan LOONA gagal hadir lebih dari dua kali pada tanggal pengadilan untuk persidangan banding, jadi kami telah memutuskan untuk membatalkan banding."

Perusahaan hiburan harus mengembalikan 3,5 miliar won (sekitar 44 miliar rupiah) kepada investor mereka, Donuts. Tahun lalu, Polaris Entertainment terlibat dalam kasus dengan Donuts terkait deposit sewa yang tidak dikembalikan. Pada 2017, agensi bekerja sama dengan Donuts untuk memulai proyek girl grup mereka untuk LOONA, dan Polaris Entertainment menerima 400 juta won (sekitar 5 miliar rupiah) dari Donuts sebagai deposit untuk menyewa tempat.

Gugatan itu diajukan oleh Donuts setelah Polaris Entertainment hanya mengembalikan 40 juta won (sekitar 500 juta rupiah) dan tidak mengembalikan jumlah sisa 360 juta won (sekitar 4,5 miliar rupiah). Pada Oktober 2019, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Polaris Entertainment dan CEO-nya Lee Jong Myung harus membayar Donuts 360 juta won (sekitar 4,5 miliar rupiah). untuk deposit sewa, serta kompensasi tambahan atas kerugian yang timbul karena penundaan.

Sesuai dengan kontrak investasi, Donuts diharapkan mengklaim hak atas LOONA untuk mencegah Blockberry mentransfer grup ke agensi yang berbeda. "Perusahaan melakukan yang terbaik untuk comeback dan aktivitas LOONA, yang saat ini sedang dikerjakan. Kami melanjutkan tanpa masalah," jelas sumber Blockberry Creative baru-baru ini. Sementara itu, LOONA melakukan comeback terbaru mereka pada bulan Maret dengan lagu mereka "So What".

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel