Tak Menyerah, Medina Zein Ajukan Praperadilan Terkait Kasus dengan Irwansyah

Foto: Tak Menyerah, Medina Zein Ajukan Praperadilan Terkait Kasus dengan Irwansyah instagram



Medina Zein telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung atas laporan kasus penipuan yang dituduhkan kepada Irwansyah beberapa waktu lalu. Hal tersebut dilakukan karena kasus tersebut diberhentikan sementara.

Kanal247.com - Para selebriti memang terkadang membuat terkejut publik lantaran terlibat dengan permasalahan hukum. Apalagi jika selebriti tersebut dikenal mempunyai image yang positif dan jauh dari sensasi.

Permasalahan penipuan yang dituduhkan kepada Irwansyah oleh Medina Zein menjadi yang mendapatkan sorotan. Irwansyah dituding telah menggelapkan dana perusahaan dengan nominal 2 miliar rupiah. Medina diketahui melaporkan tuduhan tersebut ke Polrestabes Bandung pada tahun 2019.

Setelah cukup lama berlangsung, beberapa waktu lalu diketahui bahwa kasus penggelapan dana tersebut dihentikan sementara oleh pihak yang berwajib. Meski begitu, Irwansyah memastikan akan mengikuti prosedur hukum seperti yang ditetapkan dan akan kooperatif.

Medina sendiri sempat mengakui jika ia tidak akan berhenti mengusut permasalahan penggelapan dana tersebut. Medina pun sempat mengungkapkan akan mengajukan praperadilan.

Medina pun tampaknya telah mengajukan praperadilan tersebut sejak 8 September 2020 lalu. Pada gugatan tersebut Medina meminta agar kasus yang melibatkannya dan Irwansyah tersebut bisa dilanjutkan kembali. Kabar Medina telah mengajukan praperadilan pun sudah dikonfirmasi oleh pihak Peradilan Negeri Bandung.

"Menyatakan dalam hukumnya tindakan Termohon yang telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2419/X/2019/JBR/Polrestabes. tertanggal 18 Oktober 2019 dari tahap Penyelidikan ke-tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/1176.a/I/2020/Reskrim. tertanggal 17 Januari 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/1176.a/VI/2020/Reskrim. tertanggal 2 Juni 2020. adalah sah dengan segala akibat hukumnya," salah satu permohonan Medina yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Bandung yang dilansir dari detikHot, Jumat (18/9).

Sidang pertama praperadilan atas kasus penggelapan dana yang dilaporkan Medina tersebut akan dilangsungkan Senin, 21 September 2020. Meski begitu, pihak Irwansyah masih belum memberikan tanggapan atas kelanjutan kasus penggelapan dana perusahaan yang dituduhkan terhadapnya itu.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel