Sempat Disudutkan, Angel Lelga Akhirnya Angkat Bicara Soal Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo

Foto: Sempat Disudutkan, Angel Lelga Akhirnya Angkat Bicara Soal Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo instagram



Pihak Angel Lelga akhirnya angkat bicara mengenai keputusan hakim yang menyetujui penangguhan penahanan Vicky Prasetyo atas penggerebekan rumahnya baru-baru ini.

Kanal247.com - Permasalahan mantan pasangan suami istri Angel Lelga dan Vicky Prasetyo memang selalu mendapatkan sorotan penuh dari publik. Apalagi Angel dan Vicky memang berselisih sebelum resmi bercerai.

Vicky sendiri pun baru saja ditahan karena kasus penggerebekan rumah yang dilaporkan oleh Angel. Namun, baru-baru ini Vicky diketahui resmi mendapatkan penangguhan penahanan atas kasus tersebut. Vicky pun bisa menjalani aktivitasnya seperti biasa meski harus tetap menjalankan sidang.

Angel pun sontak langsung disudutkan publik atas kebebasan Vicky tersebut. Tak sedikit yang memberikan pembelaan kepada mantan suaminya. Namun, Angel memang memilih bungkam atas penangguhan penahanan Vicky.

Pihak Angel pun akhirnya memberikan tanggapan atas penangguhan Vicky beberapa waktu lalu. Angel mengaku kan menghormati keputusan yang diberikan oleh hakim.

"Itu hal biasa dalam hal ini. Dalam proses persidangan kan penahanan dan penangguhan penahanan itu adalah kewenangan daripada hakim," ujar Rudi Kabungan, kuasa hukum Angel kala ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).

"Kita menghormatilah kewenangan itu. Memang itu ada menurut aturan hukum," kata Rudi. "Yah Mba Angel tetap menghormati proses hukum, itu aja," lanjutnya.

Meski Vicky saat ini menjalani penangguhan penahanan, Rudi memastikan bahwa bukti CCTV yang diberikan Angel benar adanya. CCTV tersebut merupakan bukti kuat yang membuat pihak berwajib menetapkan Vicky sebagai tersangka.

"Ini kan sudah sampai di persidangan ya. Kalau CCTV barang bukti ada dalam penyidikan di kepolisian, dan barang bukti itu kan sudah diuraikan di persidangan. Ada yang bersumber dari televisi dan lain-lain," terang Rudi. "(Bukti CCTV) Adalah, sehingga perkara ini sempurna dinyatakan P21 kan berarti ada barang bukti dan keterangan saksi."

Rudi pun menerangkan bahwa Angel tidak perlu lagi hadir di persidangan lanjutan kasusnya dan Vicky. Rudi mengungkapkan bahwa Angel tidak memiliki agenda yang membuatnya wajib untuk mendatangi persidangan.

"Mba Angel sudah tidak ada agenda lagi untuk ke sidang," kata kuasa hukum Angel.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel