Rapper C-Jamm Dijatuhi Hukuman Atas Kasus Penyerangan di Tahun 2018

Foto: Rapper C-Jamm Dijatuhi Hukuman Atas Kasus Penyerangan di Tahun 2018 Soompi



Kasus penyerangan yang terjadi di tahun 2018 lalu salah satunya menyeret nama rapper C-Jamm. Terbaru, usai menjalani sidang perdana sang rapper resmi dijatuhi hukuman.

Kanal247.com - Kalangan selebritas Korea Selatan beberapakali tersandung masalah hukum. Salah satu masalah yang sering terungkap ke publik adalah perilaku buruk mereka saat mabuk. Hal ini seringkali menyebabkan selebritas itu menyerang orang yang tak dikenal karena kondisi mereka yang tak sadar sepenuhnya.

Pada Desember 2018 lalu, salah satu rapper asal Negeri Gingseng yakni C-Jamm juga terciduk karena masalah serupa. Ia dilaporkan mabuk di sebuah klub di Itaewon dan mulai menari di atas panggung. Dalam prosesnya, C-Jamm bahkan diduga memercikkan air ke sekelompok orang dan menyerang salah satu dari mereka, yang dengan ini disebut sebagai "B", ketika mereka meminta rapper tersebut untuk berhenti.

"B" dipukul di bagian wajag oleh C-Jamm yang mengakibatkan hidung patah dan masa pemulihan selama empat minggu. Sang rapper akhirnya didakwa atas tuduhan penyerangan, mengklaim bahwa "B" adalah yang pertama menyerang dengan tinjunya dan bahwa rapper tersebut telah memukul "B" untuk bertahan. Namun, pengadilan menolak klaim tersebut.

Pengadilan mengatakan, "(C-Jamm) memiliki riwayat menerima hukuman penangguhan karena penggunaan obat-obatan terlarang, dan kami menganggap bahwa cedera korban sangat signifikan". Pengadilan juga menyatakan bahwa mereka menganggap serangan C-Jamm tidak disengaja dan bahwa mereka melihat upaya rapper untuk mencapai kesepakatan dengan korban sebagai faktor positif saat memutuskan hukumannya.

Pada Senin (28/9), Hakim Jin Jae Kyung dari Pengadilan Distrik Barat Seoul akhirnya secara resmi menjatuhkan hukuman kepada C-Jamm. Ia dijatuhi sanksi penjara enam bulan yang ditangguhkan selama dua tahun. Ini berarti C-Jamm akan menjalani masa percobaan selama dua tahun, tetapi dia harus menjalani hukuman penjara enam bulan jika melanggar ketentuan penangguhan selama dua tahun tersebut. Rapper tersebut juga diperintahkan untuk melakukan pengabdian masyarakat selama 120 jam.

Pada tahun 2016, C-Jamm menjadi runner-up musim kelima dari "Show Me the Money". Pada Agustus 2018, rapper tersebut menerima hukuman penjara satu tahun enam bulan yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan karena penggunaan obat-obatan terlarang.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel