Rangga Azof dan Haico Van Der Veken Lakukan Adegan Ranjang, Begini Tanggapan KPI

Foto: Rangga Azof dan Haico Van Der Veken Lakukan Adegan Ranjang, Begini Tanggapan KPI Instagram



Rangga Azof dan Haico Ven Der Veken belum lama ini mendapat kecaman usai melakukan adegan ranjang di sinetron 'Samudra Cinta'. Pihak KPI pun memberikan tanggapan soal adegan tersebut.

Kanal247.com - Rangga Azof sempat menjadi sorotan usai beradegan ranjang bersama lawan mainnya Haico Van Der Veken. Keduanya melakukan adegan ranjang tersebut dalam sinetron "Samudra Cinta".

Sebagai pasangan, Rangga dan Haico mendapat tantangan untuk adegan ranjang. Sayangnya, akting Rangga dan Haico di tempat tidur membuat publik merasa kesal.

Dalam sinetron tersebut, Rangga berperan sebagai Samudra dan Haico memerankan Cinta. Awalnya, Samudra dan Cinta diceritakan telah menjadi suami-istri yang terlihat saling bercanda. Hingga kemudian tampak Cinta menindih Samudra di atas ranjang.

Setelah ramai menjadi perbincangan netizen, kini pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara untuk menanggapi hal tersebut. Pihak KPI pun mengaku telah menerima banyak aduan dari masyarakat dan akan menindak lanjuti dengan tegas sinetron tersebut.

"Iya jadi ada macem-macem ya laporan ke KPI itu bisa lewat SMS, bisa lewat WA, bisa sosial media,” ucap Nuning selaku Komisioner KPI saat dihubungi pada Selasa (29/9) seperti dilansir dari IntipSeleb. “Tapi dari yang masuk itu yang sudah diverifikasi karena ada banyak lagi yang hanya retweet-retweet, mention yang tidak dimasukkan. Sebenarnya itu banyak pengaduan tentang hal tersebut.”

Menurut Nuning, adegan suami-istri tersebut tidak layak dipertontonkan mengingat "Samudra Cinta" tayang di waktu prime time yaitu pada pukul 20.00 WIB. Oleh sebab itu, pihak stasiun televisi diminta profesional dalam menggambarkan relasi antara suami-istri.

"Adegan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan tidak layak ditayangkan di jam anak, meskipun konteksnya adalah relasi suami istri,” cerita Nuning. “Namun, tidak selayaknya tayangan tersebut ditayangkan di jam anak dan remaja.”

Selain itu, Nuning juga menanggapi soal tudingan netizen yang mengatakan KPI tidak melakukan sensor pada adegan tersebut. Nuning menjelaskan apabila hal yang berkaitan dengan sensor adalah kewenangan LSF (Lembaga Sensor Film). Sedangkan pihak KPI hanya berwenang melakukan teguran pasca tayang.

"Kita mengawasi ya bersamaan dengan ketika masyarakat menonton," tutur Nuning. "Pra tayang adalah tanggung jawab TV untuk mendapat STLS (Surat Tanda Lulus Sementara) dan melakukan QC (quality control) di internal TV."

Kini pihak KPI sedang merapatkan soal tindakan apa yang akan dilakukan untuk adegan ranjang di sinetron. "Samudra Cinta" tersebut. "Maka kami sudah melakukan verifikasi dan mengambil tindakan. Nanti untuk tindakan apa dari KPI akan segera di-publish karena baru diputuskan," ucap Nuning.

Untuk sanksi, pihak KPI sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Mereka akan segera merilis sanksi tersebut di laman website resmi.

"Sanksinya nanti hasilnya di KPI sesuai dengan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran, kita akan berikan sanksi administrasi di antaranya teguran tertulis, ada penghentian sementara, ada pengurangan durasi," pungkas Nuning. “Tapi nanti untuk sanksi secara resmi akan dipublikasikan di website kami. Sekarang sedang proses dirapatkan.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel