Usai Bertikai dengan Goo Hara, Sang Mantan Akhirnya Dipenjara

Foto: Usai Bertikai dengan Goo Hara, Sang Mantan Akhirnya Dipenjara Soompi



Seperti dalam dua persidangan pertama Choi Jong Bum, pengadilan memutuskan dia bersalah atas semua dakwaan lainnya, tetapi tidak bersalah karena merekam bagian tubuh Goo Hara tanpa persetujuan.

Kanal247.com - Pada September 2018, mendiang Goo Hara dan mantan pacarnya Choi Jong Bum terlibat pertengkaran fisik. Choi Jong Bum awalnya melaporkan ke polisi bahwa Goo Hara telah menyerangnya, dan Goo Hara membalas dengan melaporkan bahwa Choi Jong Bum telah memerasnya dengan rekaman seks dan mengancam akan mengakhiri karirnya.

Permasalahan keduanya akhirnya diteruskan ke penuntutan dengan dakwaan terpisah, tetapi Goo Hara menerima penangguhan dakwaan sementara kasus Choi Jong Bum dibawa ke pengadilan. Pada tahun 2019, Choi Jong Bum didakwa oleh jaksa penuntut karena melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (merekam bagian tubuh tanpa persetujuan), penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh, intimidasi (pemerasan), pemaksaan, dan perusakan serta perusakan properti.

Dalam persidangan pertamanya pada Agustus 2019, ia menerima hukuman penjara satu tahun enam bulan, ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan. Selama persidangan bandingnya pada Mei tahun ini, Choi Jong Bum mengaku bersalah atas semua dakwaan kecuali yang terkait dengan pembuatan film yang tidak sesuai, dan pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara tanpa penangguhan.

Keluarga Goo Hara memilih untuk mengajukan banding atas putusan baru tersebut, yang membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Akhirnya, pada Kamis (15/10), terungkap bahwa Mahkamah Agung telah memilih untuk menegakkan hukuman penjara satu tahun bagi Choi Jong Bum.

Seperti dalam dua persidangan pertama Choi Jong Bum, pengadilan memutuskan dia bersalah atas semua dakwaan lainnya, tetapi tidak bersalah karena merekam bagian tubuh Goo Hara tanpa persetujuan. Mereka menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan bahwa pembuatan film telah dilakukan tanpa izin Goo Hara. Sesuai dengan putusan dari persidangan bandingnya Pada bulan Mei lalu, hukuman akhir Choi Jong Bum adalah satu tahun penjara.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel