Selain Gisel, Akun Penyebar Konten Syur Mirip Jessica Iskandar dan Anya Geraldine Juga Dipolisikan

Foto: Selain Gisel, Akun Penyebar Konten Syur Mirip Jessica Iskandar dan Anya Geraldine Juga Dipolisikan Instagram



Selain Gisella Anastasia, pelaku penyebaran konten syur dari Jessica Iskandar dan Anya Geraldine juga ikut dilaporkan ke polisi. Bahkan, ada total 30 akun media sosial yang diserahkan ke pihak kepolisian.

Kanal247.com - Dunia maya beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan beredarnya video syur mirip Gisella Anastasia. Namun setelah itu, muncul juga video syur yang disebut mirip Jessica Iskandar dan foto bugil yang disebut sosok Anya Geraldine.

Setelah akun penyebar video syur Gisel dilaporkan polisi. Kini, akun penyebar konten syur mirip Jessica Iskandar dan Anya Geraldine juga ikut dilaporkan oleh pengacara Pitra Nasution ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang terlapor ini ada beberapa akun juga yang telah menyebarkan video ataupun konten yang bermuatan asusila di media sosial," ungkap Pitra saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (10/11) seperti dilansir dari Kumparan.

Dalam laporannya tersebut, Pitra juga meminta agar pihak kepolisian benar-benar mengusut siapa sosok di dalam konten-konten tersebut. Sosok di dalam konten syur tersebut apakah benar adalah figur publik yang dimaksud.

"Untuk saat ini, foto vulgar dan video sudah kita kantongi, ada empat. Nah, akan tetapi, kalau kita kalkulasikan terhadap tiga kasus tersebut," papar Pitra. "Dari kasus yang mirip AG, GA, dan JI itu sudah hampir total mencapai 30 akun media sosial yang sudah kita kantongi dan akan kita serahkan kepada pihak kepolisian."

Selain itu, Pitra juga menegaskan bahwa laporan yang dilayangkannya tersebut tak ada urusannya dengan kemiripan antara sosok dalam konten dengan figur publik yang dikaitkan. Pitra hanya ingin pihak kepolisian mengusut tuntas sosok yang ada dalam konten syur tersebut.

"Yang saya laporkan itu Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 UU ITE jo Pasal 4 Ayat 1, Pasal 6, dan Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 gitu," jelas Pitra. "Jadi, kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas orang yang ada dalam video tersebut."

Lebih lanjut, Pitra tidak menyebutkan nama pelaku. Namun, ia berharap polisi bisa menindak tegas para pelaku penyebar konten syur yang banyak meresahkan masyarakat. Pitra juga menilai bahwa tindakan penyebaran itu tak cuma merugikan orang-orang yang dikaitkan, melainkan juga seluruh masyarakat Indonesia yang melihatnya.

"Kepada pihak-pihak yang merasa dirinya bukan dalam video tersebut, yang dikait-kaitkan dengan orang lain," pungkas Pitra. "Agar secepatnya membuat klarifikasi ataupun kita sarankan untuk membuat laporan kepolisian."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel