Laporan Forum Pecinta Ulama Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polisi, Kenapa?

Foto: Laporan Forum Pecinta Ulama Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polisi, Kenapa? Instagram



Tak terima dengan ucapan yang menyebut ‘Habib Tukang Obat’, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib namun justru ditolak. Ternyata karena alasan ini.

Kanal247.com - Ucapan Nikita Mirzani yang menyebut “Habib Tukang Obat” rupanya menjadi persoalan yang pelik. Bahkan belum lama ini mencuat kabar jika Nikita Mirzani dilaporkan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) karena ucapannya tersebut.

Namun sayang, laporan tersebut justru ditolak oleh pihak kepolisian. Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan berdalih jika berkas yang ia lampirkan masih belum lengkap. Sehingga pihak kepolisian menolak laporan yang diajukan oleh pihak Muhammad Sofyan.

"Oh saya sudah dari sana dari tadi. Nanti mau rilis juga, lewat Zoom. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu. Karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor)," ujar Muhammad Sofyan melansir dari detikcom, Senin (16/11).

Muhammad Sofyan menegaskan jika laporannya tak ditolak oleh kepolisian. Ia mengatakan kalau laporannya itu hanya tertunda karena ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi.

” Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana. Setiap laporan pasti diterima dan belum tentu keluar nomor laporan, namun tidak semuanya seperti itu. Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan,” jelas Muhammad Sofyan.

”Iya, harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah. Terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," lanjut Muhammad Sofyan.

Muhammad Sofyan memastikan jika pihaknya akan segera melengkapi berkas-berkas laporan. ”Ya nanti akan kami persiapkan dalam waktu dekat, karena dari pihak kepolisian juga mempersilakan kita. Jadi langsung saja nanti ke Ditreskrimsus, tim cyber. Bukan di SPKT,” tandas Muhammad Sofyan.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin. Menurut Saifuddin, pihaknya kurang dalam mencari alat bukti untuk melaporkan Nikita Mirzani.

”Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang cyber soal laporan kita. Jadi kita laporannya kurang lengkap juga makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat akan saya datang lagi,” ucap Saifuddin.

Menambahkan, Saifuddin membenarkan bahwa pihaknya melaporkan Nikita Mirzani karena ucapan ibu tiga anak tersebut. ”Iya betul yang itu yang bilang 'habib adalah tukang obat'. Ada dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah,” pungkas Saifuddin.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel