Bacakan Pembelaan, Jerinx SID Bahas Utang dan Pinta Hakim Lihat Posisi Sang Ibu

Foto: Bacakan Pembelaan, Jerinx SID Bahas Utang dan Pinta Hakim Lihat Posisi Sang Ibu instagram



Jerinx Superman Is Dead membacakan pembelaannya usai dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengharapkan hakim melihat posisi sang ibu.

Kanal247.com - Kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Jerinx SID kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yakni "kacung WHO (World Health Organization)" sampai saat ini memang masih berjalan. Jerinx diketahui dilaporkan kepada IDI Bali atas ucapannya di media sosial pribadinya tersebut.

Beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan agar Jerinx mendapatkan hukuman kurungan selama 3 tahun. Jerinx tentu keberatan atas tuntutan tersebut. Jerinx mengharapkan bahwa ia bisa mendapatkan penangguhan tahanan jika memang dinyatakan bersalah lantaran ia adalah kepala keluarga. Jerinx mengaku tidak ingin sampai memberhentikan para karyawannya.

Jerinx pun kembali membacakan pembelaannya di persidangan. Jerinx mengharapkan agar hakim memberikan hukuman seadil-adilnya kepadanya. Personel band Superman Is Dead itu mengharapkan agar hakim melihat dari sisi keibuan.

Jerinx mengungkapkan bahwa ia masih mempunyai utang untuk memberikan cucu kepada ibunya. Jerinx pun mengaku tidak ingin orang tuanya terluka atas apa yang ia lakukan. Jerinx sendiri mengaku adalah anak tunggal di keluarganya.

"Semoga Ibu Hakim bisa memberikan seadil-adilnya. Ya sebagai sesama ibu, mungkin Ibu Hakim sama dengan ibu saya ini, saya masih ada utang cucu pertama kepada orang tua saya. Semoga saya bisa memberikan kemudahan ya, jangan sampai hanya gara-gara berpendapat saya bisa menyakiti perasaan orang tua saya, saya anak tunggal," ungkap Jerinx pada persidangan yang digelar Selasa, (17/11).

Jerinx mengharapkan perbedaan pendapatnya yang membuatnya ditahan bisa berujung dengan kerusakan rumah tangganya. Jerinx mengharapkan permasalahannya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik.

"Jangan sampai hanya beda pendapat rumah tangga bisa hancur kan bisa diselesaikan dengan cara baik. Kita buktikan negara ini bijaksana, bukan negara otoriter," harap Jerinx.

Jerinx sendiri ditahan dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 16 Juni lalu. Jerinx memang dikenal kerap mengungkapkan bahwa Covid-19 adalah konspirasi melalui akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel