Komnas HAM Minta Polisi Pindahkan Millendaru ke Sel Wanita, Nama Lucinta Luna Terseret

Foto: Komnas HAM Minta Polisi Pindahkan Millendaru ke Sel Wanita, Nama Lucinta Luna Terseret Instagram



Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Millendaru ditempatkan di sel pria. Komnas HAM justru meminta pihak kepolisian untuk memindahkan ke sel tahanan wanita.

Kanal247.com - Millendaru kini tengah ditahan pihak kepolisian. Seperti diketahui, model yang akrab disapa Millen ini ditangkap usai terciduk mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Millen diketahui ditangkap bersama seorang pria di salah satu hotel di bilangan Jakarta Utara. Saat digeledah, terdapat barang bukti narkoba jenis sabu.

Millen pun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Karena itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan pria sesuai dengan identitas di KTP-nya.

Namun hal tersebut rupanya ditentang oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM meminta polisi memindahkan Millen ke sel tahanan wanita.

Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM mengaku telah berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri terkait pemindahan Millen ke sel wanita. Beka Ulung pun berharap agar polisi segera mempertimbangkan hal tersebut.

Terkait hal itu, nama Lucinta Luna mendadak terseret. Rupanya ditahannya Millen di sel pria dibandingkan dengan Lucinta Luna yang ditahan di sel tahanan wanita. Seperti diketahui, Millen dan Lucinta Luna sama-sama seorang transgender.

Namun kebanyakan netter menilai jika keputusan pihak kepolisian menetapkan Millen di sel pria sudah tepat. Hal tersebut lantaran menyesuaikan identitas di KTP Millen. Ditambah, Millen sempat menegaskan jika dirinya belum melakukan operasi kelamin.

"Millen belum potong," komentar akun @ri*******91. "Millen belum op jd dia masuknya ke cowok," sambung akun @ochi*******.

"Kan masih berbatang! Kl ditaruh di sel cewek terus insaf gmn?" timpal akun @ma*******nt. "Dy belum melakukan sidang perubahan status jenis kelaminnya, dan dy masih sah sebagai laki-laki di mata hukum administrasi negara," imbuh akun @th*******na.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel