Bikin Resah Masyarakat, Pelapor Minta Penyebar Konten Asusila Anya Geraldine dan Jedar Ditangkap

Foto: Bikin Resah Masyarakat, Pelapor Minta Penyebar Konten Asusila Anya Geraldine dan Jedar Ditangkap Instagram



Beberapa waktu lalu, nama Jessica Iskandar terseret dalam kasus video syur disebut mirip dengan dirinya. Selain Jessica, ada foto bugil yang disebut mirip Anya Geraldine.

Kanal247.com - Pengacara Pitra Romadoni belum lama ini mendatangi kantor polisi. Pitra Romadoni mengaku diperiksa polisi terkait laporannya soal video syur disebut mirip Jessica Iskandar dan foto bugil Anya Geraldine. Pitra lantas berharap agar penyebar konten susila tersebut segera ditangkap.

"Iya agenda hari ini yaitu, pihak kepolisian memanggil saya untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyebaran video asusila yang dilakukan oleh beberapa netizen sehingga ini merugikan jutaan rakyat Indonesia," ungkap Pitra saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (7/12) seperti dilansir dari detikHOT.

"Jadi saya di sini posisinya sebagai pelapor," sambung Pitra. "Karena foto maupun video yang disebarkan ini dibuat captionnya yaitu adalah artis Indonesia."

Selain itu, Pitra mengatakan bahwa penyebar video itu harus segera diamankan karena sudah meresahkan masyarakat. Apalagi, ada beberapa pihak yang menyebar menggunakan narasi yang menuduh bahwa konten asusila itu adalah Jedar dan Anya. Sehingga akhirnya, tuduhan itu menimbulkan opini publik yang berkepanjangan.

"Ini yang perlu ditelusuri, apakah memang terlapor ini memang menyampaikan hal tersebut memiliki suatu tanggung jawab sehingga dia langsung menuduh seseorang. Nah ini yang perlu diproses oleh pihak kepolisian," ucap Pitra. "Berdasarkan bukti yang kita peroleh ada dua dugaan mirip artis, inisialnya yaitu ada AG dan JI."

Sebelumnya, Pitra sempat membuat laporan terkait video syur mirip Gisel. Pitra mengaku membuat semua laporan tersebut bukan tanpa sebab. Semua laporan itu atas dasar keresahannya sebagai warga negara Indonesia.

"Kalau GA itu di Polda Metro Jaya kalau sisanya di Polres Metro Jaksel. Jadi laporan saya ini terfokus terhadap penyebarannya terlebih dahulu. Saya belum tahu apakah terlapor ini penyebar masif atau pelaku utama," pungkas Pitra. "Jadi tinggal nanti proses penyelidikan yang nanti akan menentukan perkara ini apakah terlapor ini orang dekat atau orang yang sengaja ingin merusak nama baik seseorang."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel