Digugat Cerai Istri Pertama, Kiwil Akan Jalani Sidang Perdana di Awal 2021

Foto: Digugat Cerai Istri Pertama, Kiwil Akan Jalani Sidang Perdana di Awal 2021 instagram



Rumah tangganya kembali menjadi pusat perhatian usai Rohimah sang istri pertama melayangkan gugatan cerai, Kiwil kabarnya akan segera menjalani sidang pertama di awal tahun 2021 mendatang.

Kanal247.com - Keretakan rumah tangga artis akhir-akhir ini banyak menjadi perbincangan publik, salah satunya yakni kabar perceraian yang menerpa pernikahan komedian Kiwil. Di tengah berhembus kabar dirinya sudah menikah lagi dan bulan madu bersama wanita bernama Eva Bellissima, Kiwil justru harus segera kembali ke Jakarta usai istri pertamanya melayangkan gugatan cerai.

Ya, beberapa waktu yang lalu istri pertama Kiwil yakni Rohimah memutuskan untuk menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kala itu Rohima mengaku mantap dengan langkahnya meski memilih bungkam saat ditanya alasan kini menggugat cerai Kiwil.

Berkaitan dengan gugatan cerai Rohimah tersebut, Kiwil kabarnya akan segera menjalani sidang perdana di awal tahun 2021 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. “Untuk perkara Rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021," ujar Taslimah, di kantornya, Jumat (18/12), dilansir melalui Suara.com.

Pada sidang perdana nanti, pihak Kiwil dan Rohimah diharapkan untuk sama-sama hadir. Hal itu bertujuan agar keduanya melewati proses mediasi sebelum akhirnya benar-benar sepakat untuk bercerai.

“Pada prinsipnya penggugat dan tergugat diwajibkan hadir karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung,” ungkap Taslimah.

Pada kesempatan yang sama, Rohimah juga diungkapkan hanya melayangkan gugatan cerai. Istri pertama Kiwil tersebut belum menuntut hal lain seperti harta gono-gini ataupun hak asuh anak. "Hanya mengajukan gugatan cerai sementara belum ada gugatan lain,” ujarnya.

Sementara itu untuk alasan Rohimah menggugat cerai Kiwil, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak bisa membeberkan apapun. Hal tersebut rupanya akan diketahui jika sudah memasuki proses sidang nantinya. “Tentunya nanti akan dikaji dalam proses persidangan karena kalau baru pengajuan belum jelas motifnya. Kalau sudah dalam proses dan sudah diputus baru terungkap,” tutupnya.

Diketahui bahwa Rohimah melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 lalu. Kala itu Rohimah membagikan postingan foto dirinya berada di Pengadilan Agama Jakarta selatan yang langsung menuai beragam komentar dari netizen.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel